Senin, 10 Februari 2025 - 13:36:36 WIB - Dibaca : 49 Kali

Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Polres Bengkalis, Bupati Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Editor: Indra - Rep: Halimatussa’diah - Foto: Sumanto
Teks foto: Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri Saat Menyampaikan Menyampaikan Arahannya Pada Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2025.

BENGKALIS, PROKOPIM - Usai pelaksanaan gelar apel pasukan, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2025, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Senin (10/02/2025).

Rapat koordinasi lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Cipta Kondisi menjelang Perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah dengan melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Diskominfotik, Jasa Raharja, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, diawali penyampaian dari Kapolres Bengkalis diwakili Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra. Ia mengucapkan terimakasih kepada peserta Rakor yang telah hadir pada pelaksanaan rapat keselamatan lancang kuning-2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H.

Rapat ini sengaja dilakukan di awal, kata Anton Rama Putra, karena selain untuk mempersiapkan segala hal dan kendala kendala yang ada, kita juga dapat menyatukan persepsi dan mindset kedepan untuk mengharmonisasi dalam melaksanakan secara teknis berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri juga menyampaikan agar instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terlibat dalam operasi ini dapat berperan aktif.

"Kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk dapat mentaati peraturan lalu lintas serta mengingatkannya kepada pihak keluarga. Karena ini penting untuk kita jaga bersama," ujar Johan.

Terakhir, Johan juga memberikan saran agar Polres Bengkalis melalui Sat Lantas, dapat melayangkan surat pemberitahuan ke Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkalis terkait pelaksanaan Operasi Lancang Kuning ini.

Hal ini bertujuan untuk memberikan amaran kepada siswa-siswi yang mengendarai roda dua untuk mentaati peraturan berlalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan dan sebagai upaya menjaga generasi dalam menuju Indonesia Emas 2045.


Berita Lainnya

Tulis Komentar