Rabu, 12 Februari 2025 - 12:54:33 WIB - Dibaca : 980 Kali
Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Baznas Z-Gerobak Untuk Memajukan UMKM
Editor: Nurhadi - Rep: Syariah - Foto: Sudiyo dan Imam Lutfi
BENGKALIS, PROKOPIM - Dalam rangkaian HUT ke-24 Baznas Kabupaten Bengkalis tahun 2025, Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan bantuan program Baznas z-gerobak, ternak sapi dan guru mengaji secara simbolis kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Selain itu Kasmarni juga menyerahkan bantuan tiga unit sepeda motor operasional untuk komandan regu BPBD Kecamatan Mandau, Siak Kecil dan Rupat, serta penyerahan bantuan palestina kepada Baznas Indonesia.
.jpg)
Kepala Daerah Bengkalis tersebut memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada para muzakki yang telah berkontribusi serta telah memberikan kepercayaannya secara penuh kepada Baznas dalam pengumpulan, program maupun pengelolaan ZIS.
"Apresiasi juga kami berikan kepada ketua dan wakil ketua serta staf Baznas Kabupaten Bengkalis, yang selalu bersinergi dengan kami untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang Bermasa, melalui berbagai program yang telah dijalankannya, seperti program z-gerobak sebagai usaha nyata Baznas untuk menjadikan UMKM lebih maju, juga program ternak sapi, bantuan guru mengaji, bantuan kepada masjid dan mushalla, pembangunan rumah serta berbagai program lainnya" kata Kasmarni.
.jpg)
Terkhusus kepada para mustahik yang hari ini menerima bantuan dari Baznas, Ia berharap agar bantuan yang diberikan benar-benar dikelola secara baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Kasmarni bersama Forkopimda Bengkalis juga menerima penghargaan dari Baznas Kabupaten Bengkalis.
.jpg)









Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Tetapkan Perubahan Komposisi AKD Tahun 2026
PAW DPRD Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Harap Sahat Jalankan Amanah dengan Penuh Tanggung Jawab
Bupati Bengkalis Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Pokir 2027, Fraksi-Fraksi Sepakat Diteruskan Ke Tahap Perencanaan
Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Riau, Sekda Bengkalis Dorong Penguatan Pelayanan Hukum
Tulis Komentar