Rabu, 12 Februari 2025 - 17:49:21 WIB - Dibaca : 146 Kali

318 Pendamping Desa Diberikan SK, Ini Pesan Bupati Kasmarni

Editor: Nurhadi - Rep: Herma Safitri - Foto: Beby Candra dan Sudiyo
Teks foto: Bupati Kasmarni Saat Menyampaikan Arahan Pada Penyerahan SK Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/Kelurahan Bidang Ekonomi dan Pembangunan se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/Kelurahan Bidang Ekonomi dan Pembangunan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2025, di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (12/2/2025) siang.

SK tersebut diserahkan kepada 318 orang pendamping desa yang diterima secara simbolis oleh 10 orang perwakilan dari setiap kecamatan.

Ikut mendampingi Bupati dalam penyerahan SK itu  Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Kasmandar Subekti, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno  Danposal POS Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, James Naibaho, Kakan Kemenag H. Khaidir  dan Plt. Kepala Dinas PMD Bengkalis Andris Wasono.

Dalam arahannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa salah satu tugas dari pendamping desa baik ekonomi maupun pembangunan adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik di Desa maupun di Kelurahan terutama dalam mendukung visi, misi serta program unggulan dan program strategis.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga mengapresiasi kinerja para pendamping desa, yang telah memberikan dampak positif terhadap kemajuan desa khususnya.

Hal tersebut sambungnya dapat dilihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana sejak tahun 2024, seluruh atau 136 desa di Kabupaten Bengkalis telah berstatus mandiri.

Tentunya semua ini lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas adalah pencapaian tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan kategori utama percepatan pembangunan desa. Bahkan di Provinsi Riau, baru Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih prestasi ini.

"Untuk itu kami minta prestasi dan kinerja seperti ini perlu ditingkatkan lagi kedepannya," Harap Bupati.

Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi BumDesa yang semakin meningkat, dimana untuk Kepemilikan Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI : Tahun 2021 sebanyak 44 BUMDesa dan pada Tahun 2024 telah mencapai 128 BUMDesa.

Sementara itu usaha BUMDesa juga telah mampu berkonstribusi memberikan PADesa pada APBDesa dalam Kabupaten Bengkalis berkisar 1,8 s.d 1,9 Milyar rupiah pertahun (besaran pada masing-masing desa bervariasi).

"Artinya, pendamping desa telah berhasil meningkatkan indikator kemandirian desa yang ada di negeri ini, termasuk telah berhasil memfasilitasi peningkatan pendapatan asli desa melalui BumDesa yang terus meningkat setiap tahunnya,” Terang Bupati.

Untuk itu, sambung Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Kabupaten Bengkalis, beliau berharap kepada para pendamping desa dapat terus meningkatkan kinerja dan bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan tugas, bekerjalah secara profesional sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati.

"Bangun terus koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, agar kita bisa mewujudkan desa dan kelurahan Bermasa yang unggul di Indonesia," ucapnya.

Tidak hanya itu Bupati yang akan dilantik dalam periode keduanya itu juga menekankan kepada Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa maupun Lurah dan juga Camat, agar keberadaan pendamping desa dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Jika ada pendamping desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja tidak baik, dan tidak disiplin, segera buatkan laporan tertulis kepada kami, untuk kita berikan tindakan dan sangsi. Begitu juga kepada Dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping desa dan kelurahan secara periodik, karena melalui evaluasi tersebut kita berharap kualitas tenaga pendamping akan semakin baik dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan," tegas Kasmarni.

Diakhir sambutannya Kasmarni mengingatkan, bahwa pada tahun 2025 ini akan dilakukan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan juga desa, sebagaimana telah ditetapkan oleh Bapak Presiden, untuk itu kembali kami tegaskan, jangan efesiensi anggaran tersebut menjadi penyebab bapak/ibu tidak produktif dalam bekerja maupun dalam pembangunan dan pemberdayaan, susunlah program yang benar-benar strategis, yang dapat mendukung visi dan misi daerah serta program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sementara itu Plt Kadis PMD Andris Wasono dalam laporannya menyampaikan bahwa pendamping desa harus mendampingi desa dalam pemberdayaan di bidang pembangunan dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tahun 2025 ini pendamping desa kami tegaskan harus menyukseskan program unggulan Bupati Bengkalis termasuk program kemiskinan ekstrem penanganan stunting, serta penguatan ketahanan pangan masyarakat." Tegas Andris.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Bengkalis diwakili Wakil Ketua l Risman Hambali, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Para Camat, Pj Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar