Rabu, 26 Februari 2025 - 18:26:08 WIB - Dibaca : 782 Kali
Tokoh Adat Bengkalis Zainuddin Yusuf Meninggal, Bupati Kasmarni Sampaikan Bela Sungkawa
Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat Kabupaten Bengkalis, yang merupakan Ketua MKA LAM Riau Kabupaten Bengkalis pada masanya H. Zainuddin Yusuf Bin H. M. Yusuf, di RSUD Bengkalis, Rabu (26/2/2025).
Almarhum merupakan salah satu yang sangat dekat dengan Bupati Bengkalis Kasmarni, banyak tunjuk ajar yang telah diberikan kepada Kepala Daerah Bengkalis semasa hidupnya.
“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis saya mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Orang Tua kita, Tokoh Masyarakat kita, Bapak H. Zainuddin Yusuf. Semoga segala amal kebaikan almarhum, dapat diterima di sisi Allah SWT. Semasa hidupnya banyak pesan, kesan serta nasehat dan petuah yang disampaikan almarhum kepada kami, khususnya dalam menjaga adat istiadat di daerah kita Negeri Junjungan,” ucap Kasmarni.
Bagi sahabat, dan siapapun yang mengenal almarhum semasa hidupnya, Kasmarni meminta untuk memberikan maaf, ketika terdapat kesalahan, kesilafan yang dilakukan olehnya baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan kami do'akan semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini, karena semua ini sudah menjadi suratan takdir dari Yang Maha Kuasa,” ujar Kasmarni.
Mari bersama kita do’akan, serta fidhiyahkan Al-Fatihah kepada almarhum, semoga almarhum diampuni segala salah dan dosanya, dilapangkan kuburnya serta ditempatkan bersama orang-orang beriman di sisi-Nya.
Terimakasih Atuk atas tunjuk ajarnya selama ini.

Berita Lainnya
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Bupati Kasmarni Tegaskan Keterbukaan dan Dukungan Penuh Pada Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Riau
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Kades, Bupati Kasmarni: Jabatan Boleh Diperpanjang, Amanah Tak Boleh Diselewengkan
Resmi Dikukuhkan Bupati Kasmarni, 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan
Tulis Komentar