Jumat, 16 Mei 2025 - 14:42:40 WIB - Dibaca : 489 Kali
MUI Fasilitasi Diskusi Tangani Fenomena Hiburan Malam, Mari Jaga Marwah dan Martabat Negeri Junjungan
Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Ibrahim
BENGKALIS, PROKOPIM - Menanggapi fenomena hiburan malam yang baru-baru ini viral di media sosial yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis menggelar diskusi bersama lintas sektor guna mengembalikan marwah, martabat dan ketentraman Pulau Bengkalis Negeri Junjungan.
Kegiatan diskusi dilaksanakan di Sekretariat MUI Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara, Jumat, (16/05/2025) dipandu langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal dan dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono, Dandim 0303/Bengkalis diwakili oleh Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso, Ketua Baznas Bengkalis Ismail, perwakilan dari LAMR Bengkalis Darmansyah, Sekretaris Pol PP Bengkalis Fahrizal, Ormas Pemuda Pancasila, Perwakilan dari Ponpes, serta tamu undangan lainnya.
Ketua MUI H. Amrizal merasa prihatin atas kejadian-kejadian yang dinilai tidak selaras dengan nilai-nilai religius dan sosial di Kabupaten Bengkalis.
.jpeg)
“Kita tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha, namun harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai marwah dan martabat Negeri Junjungan. MUI memiliki tanggung jawab untuk membina, membimbing dan mengingatkan umat agar tidak ke luar dari koridor syariat Islam,” tegas Amrizal.
MUI hanya memiliki fungsi imbauan, sedangkan eksekusi dan penindakan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, pungkasnya.
“Mari kita bersinergi mengambil langkah konkret demi menjaga ketentraman dan identitas Bengkalis sebagai daerah yang agamis, rukun, dan tentram,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah mengambil langkah tegas melalui razia di sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar norma dan etika masyarakat.
“Permasalahan ini bukan semata tugas para ulama, tapi tanggung jawab kita semua. Kami mendorong agar operasi pekat dilakukan secara rutin di tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi titik maksiat dan tindakan kriminal,” harap Andris.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian daerah.
.jpeg)
Diskusi berlangsung dengan suasana penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh pihak dalam menjaga marwah dan martabat Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang beradab dan bermartabat.

Berita Lainnya
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Bupati Kasmarni Tegaskan Keterbukaan dan Dukungan Penuh Pada Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Riau
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Kades, Bupati Kasmarni: Jabatan Boleh Diperpanjang, Amanah Tak Boleh Diselewengkan
Resmi Dikukuhkan Bupati Kasmarni, 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan
Tulis Komentar