Senin, 26 Mei 2025 - 15:58:18 WIB - Dibaca : 1787 Kali
Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Bupati Kasmarni Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Riau
Editor: Nurhadi - Rep: M. Iqbal - Foto: M. Iqbal
PEKANBARU, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam penyerahan LHP LKPD tersebut juga dihadiri Bupati/Walikota serta Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari sejumlah kabupaten/kota lainnya di Riau, yakni Dumai, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Siak, Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kampar.
Dalam sambutannya, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah amanat konstitusional. Penilaian dilakukan dengan mengukur berbagai indikator utama dalam audit.

Opini WTP yang kembali diraih oleh Kabupaten Bengkalis ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Binsar.

Bupati Kasmarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil yang diperoleh. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih maksimal di Kabupaten Bengkalis.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kepala Bappeda Rinto, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Perkim Supardi, Kadis Perhubungan Adi Pranoto, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setda Kevin, dan Kabag Prokopim Setda Syafrizal.

Berita Lainnya
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Bupati Kasmarni Tegaskan Keterbukaan dan Dukungan Penuh Pada Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Riau
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Kades, Bupati Kasmarni: Jabatan Boleh Diperpanjang, Amanah Tak Boleh Diselewengkan
Resmi Dikukuhkan Bupati Kasmarni, 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan
Tulis Komentar