Senin, 30 Juni 2025 - 15:11:12 WIB - Dibaca : 34 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan Tiga Ranperda Strategis, Mantapkan Langkah Menuju Negeri Bermarwah Dan Unggul
Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
BENGKALIS, PROKOPIM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam menata pembangunan daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis oleh Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (30/6/2026).
Tiga Ranperda yang diajukan meliputi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda serta dihadiri Anggota DPRD Bengkalis serta Pejabat Dilingkup Pemkab Bengkalis.
.jpeg)
Dalam penyampaiannya, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan pilar strategis untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi wujud komitmen bersama kita semua dalam membawa Bengkalis ke arah yang lebih baik, lebih terencana, dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif, inklusif, dan terbuka, mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat dari berbagai lapisan. Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam menjalankan visi-misi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal disiapkan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, ramah investor, namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
.jpeg)
“Kami ingin investasi hadir bukan hanya menguntungkan investor, tapi juga memberi dampak langsung pada rakyat. Lapangan kerja terbuka, UMKM bangkit, dan PAD meningkat. Itu tujuan kami,” ungkapnya..
Adapun Ranperda ketiga, yakni tentang Penguatan LAMR, menjadi bentuk nyata penguatan identitas budaya Melayu sebagai fondasi sosial dan moral dalam pembangunan daerah.
“Negeri yang kuat adalah negeri yang menghargai budayanya. LAMR kita perkuat agar nilai-nilai Melayu tetap hidup dan menjadi suluh pembangunan,” tambahnya.
Dalam penutupnya, Bagus menyampaikan harapan besar terhadap sinergi yang terus terbangun antara eksekutif dan legislatif, agar seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Pembangunan membutuhkan fondasi kokoh. Hari ini, kita sedang membangun itu bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, Bengkalis akan melangkah lebih cepat dan tepat menuju masa depan yang kita cita-citakan,” pungkasnya.
Dengan penyampaian tiga Ranperda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan langkah seriusnya dalam membangun negeri secara terukur, berbudaya, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD: Dua Ranperda Strategis Disepakati Masuk Tahap Pembahasan
Bupati Bengkalis Menghadiri Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Ranperda
Lanjut Bertarung, 63 Orang Peserta Tampilkan Karya Terbaik Pada Hari Kedua Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran MTQ ke-43 Provinsi Riau
Bupati Hadiri Musrenbang RPJMB Provinsi Riau Tahun 2025-2029
Tulis Komentar