Selasa, 22 Juli 2025 - 16:52:26 WIB - Dibaca : 120 Kali

Bupati Kasmarni Apresiasi DPRD Bengkalis, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Resmi Diterima

Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Sumanto

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan sinergisitas yang terjalin dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, dan dihadiri 31 anggota DPRD, Selasa (22/7/25) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso dalam sambutannya menyambut baik keputusan DPRD yang menyatakan menerima Ranperda tersebut, disertai sejumlah catatan penting.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan dan telaahan terhadap Ranperda ini. Semoga menjadi pedoman dalam menggunakan SILPA anggaran demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Kasmarni.

Kasmarni menyebutkan bahwa hasil pembahasan ini merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tak lupa, Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja siang dan malam dalam proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda ini bersama DPRD.

“Permohonan maaf kami sampaikan apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyusunan Ranperda ini masih terdapat kekurangan, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Kami terbuka atas kritik dan saran konstruktif demi perbaikan di masa mendatang. Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” imbuh Kasmarni.

Sebagai penutup, Bukkas sapaan akrab Bupati, meminta kepada perangkat daerah pengampu Ranperda ini agar segera menyusun Peraturan Bupati sebagai bentuk implementasi teknis dari substansi Ranperda yang telah disetujui.

“Mari kita wujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. Pemerintahan yang bersih, dibangun dengan sinergi, adalah fondasi menuju kabupaten unggul di Indonesia,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua I Muhammad Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Prinanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.

Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar