Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:50:55 WIB - Dibaca : 42 Kali

Melaksanakan Instruksi Presiden RI, Bupati Lepas Lima Siswa Sekolah Rakyat

Editor: Indra - Rep: Maryam - Foto: Syariah

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina secara resmi melepas lima siswa Sekolah Rakyat untuk mengikuti pendidikan tingkat SMA Tahun Ajaran 2025–2026 di Asrama Haji Antara Pekanbaru, Kamis, 14 Agustus 2025.

Adapun kelima siswa tersebut antara lain Maulana Firman dari Kecamatan Bengkalis, Manja Irmayanti dari Kecamatan Bantan, Agus Saputra dari Kecamatan Rupat, Kamelia dari Kecamatan Rupat Utara dan Muhammad Fendi dari Kecamatan Mandau.

Mereka akan bergabung bersama siswa Sekolah Rakyat dari kabupaten/kota se Provinsi Riau dan akan tinggal selama proses belajar berlangsung di Asrama Haji tersebut.

Keberangkatan para siswa tersebut difasilitasi sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, termasuk pemberian kelengkapan sandang sebagai bekal memasuki asrama.

Dalam kesempatan tersebut, Paulina menyebut program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Dengan tinggal di asrama, anak-anak dapat belajar lebih fokus, memiliki lingkungan yang kondusif, dan memperoleh bimbingan yang maksimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter," harap Paulina.

Ia juga menyampaikan untuk kedepannya diharapkan anak-anak  kita ini ada prestasinya setelah masuk di sekolah rakyat ini, ungkap Paulina.

"Kepada  para siswa, memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, jaga nama baik daerah, serta senantiasa disiplin mengikuti aturan dan kegiatan selama di asrama," pesan Paulina.

Pelepasan tersebut turut dihadiri orang tua siswa dan pendamping sosial. Suasana haru menyelimuti prosesi ketika para orang tua melepas anak-anaknya dengan doa dan harapan keberhasilan di masa depan.

Program Sekolah Rakyat merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025, pungkasnya.

Selain itu kata Paulina, Program ini bertujuan melahirkan agen-agen perubahan dari keluarga pra sejahtera untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk pendidikan gratis berbasis asrama, Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera, sekaligus membentuk generasi yang berdaya saing dan berkarakter.


Berita Lainnya

Tulis Komentar