Senin, 17 November 2025 - 9:57:32 WIB - Dibaca : 795 Kali

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Pemkab Bengkalis Beri Dukungan

Editor: Nurhadi - Rep: Halimatussa’diah - Foto: Istimewa
Teks foto: Foto Bersama Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025.

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Bengkalis, Senin (17/11/2025).

Apel ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang akhir tahun. Dan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau, dengan pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis elektronik baik static maupun mobile melalui sistem E-TLE.

Johansyah Syafri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi serta dukungannya atas kesiapan dan komitmen jajaran Polres Bengkalis. Ia berharap Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat.

“Semoga pelaksanaan operasi ini mampu meningkatkan disiplin lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya. Ia juga mendoakan seluruh personel yang bertugas agar selalu diberikan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bengkalis, AKP Nurman, dalam amanatnya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 lalu, selama Operasi Zebra tercatat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat 1 orang. Sementara itu, tindakan pelanggaran yang ditindak selama operasi tahun sebelumnya mencapai 1.996 kasus. Ia berharap angka tersebut dapat menurun secara signifikan di tahun 2025.

Dalam Operasi Zebra tahun ini, penegakan hukum lalu lintas akan difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Tujuh prioritas ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.

Kabag Ops juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan tetap mengutamakan keselamatan dan menghindari tindakan yang kontra produktif, termasuk pungutan liar. Ia menekankan pentingnya sikap simpatik dan humanis selama bertugas, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan lancar serta tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Polres Bengkalis menurunkan 67 personel dalam operasi tahun ini. Keterlibatan puluhan personel tersebut difokuskan pada upaya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, pelayanan publik berbasis teknologi juga terus diperkuat agar penegakan hukum berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Tampak hadir mengikuti apel tersebut Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, Kejari Bengkalis diwakili Kasubsi I Bid Intelijen James Naibaho, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Vino Lestari, serta para Pejabat Utama Polres Bengkalis.

Tahun ini, Operasi Zebra mengangkat tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.”


Berita Lainnya

Tulis Komentar