Rabu, 26 November 2025 - 19:19:20 WIB - Dibaca : 161 Kali
Pemkab Bengkalis Siapkan 50.000 Hektare Untuk PSN Kawasan Industri Bukit–Bandar
Editor: Indra - Rep: Sabariah - Foto: Baby Candra
BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mempercepat pembangunan kawasan industri strategis Bukit–Bandar yang sedang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pengembangan kawasan seluas 50.000 hektare ini akan mencakup 40.000 hektare di Pulau Sumatera dan 10.000 hektare di Pulau Bengkalis, membentang dari Desa Api-Api hingga Desa Tanjung Leban.
Rencana ini merupakan upaya memperkuat sektor industri, membuka peluang investasi, dan menjadikan kawasan sebagai gerbang ekonomi baru bagi Bengkalis dan Provinsi Riau.

Dalam rapat, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Safri menyatakan bahwa berbagai aspek teknis dan strategis telah dibahas mendalam, antara lain kesiapan lahan, legalitas kawasan, kesesuaian tata ruang, serta integrasi dengan rencana pembangunan Jembatan Bengkalis–Sumatera yang menjadi bagian penting proyek ini.
“Dengan penetapan sebagai PSN, kita berharap pengembangan wilayah memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan mempercepat ekonomi regional,” ujarnya.
Saat ini, kawasan 50.000 hektare masih dalam tahap penetapan zonasi ruang. Area tersebut meliputi wilayah yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, kawasan cagar budaya, perikanan budidaya, dan perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi rinci dan pemetaan lapangan untuk menentukan lahan efektif.

Berdasarkan data PUPR Provinsi, dari total 51.509 hektare yang dijadikan rencana awal delineasi, diperkirakan tersedia sekitar 37.000 hektare lahan efektif setelah menyisihkan area pembatas ruang seperti HGU dan kawasan lindung.
Meski demikian, Johan menegaskan bahwa tahap ini belum membahas pembebasan lahan, melainkan hanya penetapan ruang dan penyusunan dokumen strategis. “Yang diminta pusat dan provinsi saat ini adalah data teknis lapangan. Kita belum bicara ganti rugi- fokus dulu pada penetapan kawasan dan legalitas ruang,” jelasnya.
Pembahasan juga meliputi kemungkinan dukungan masyarakat melalui opsi surat pernyataan kesediaan menjual tanah di atas materai apabila diperlukan pada tahap pembangunan.

Nilai strategis lain dari kawasan ini adalah dukungan terhadap pembangunan Jembatan Bengkalis–Sumatera, yang membutuhkan tapak lahan di bagian 10.000 hektare di Pulau Bengkalis. Hal ini menjadikan kawasan sebagai simpul penghubung logistik dan industri, meliputi jalur laut, pelabuhan, dan transportasi darat regional.
Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perindustrian telah menetapkan batas waktu teknis hingga Juni 2026 untuk penyampaian kelengkapan dokumen dan usulan final PSN. Dokumen yang diproses di tingkat kabupaten akan diteruskan ke provinsi dan kemudian ke Bappenas.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen menyelesaikan setiap tahapan teknis dan administratif. Sinergi pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegas Johan.
Pemerintah Kabupaten juga telah membentuk Tim Percepatan Kawasan Industri Bukit–Bandar sebagai bentuk komitmen menjalankan tahapan sesuai agenda nasional.
Pengembangan kawasan diharapkan menjadi magnet investasi, membuka lapangan kerja besar-besaran, memperkuat industri berbasis pelabuhan dan logistik, serta menciptakan pusat ekonomi baru di wilayah pesisir Riau.
“Semakin luas kawasan industri, semakin besar peluang investasi dan manfaatnya bagi masyarakat. Kita ingin percepatan pembangunan yang terencana, kuat secara dokumen, dan memberi manfaat besar bagi Bengkalis dan Indonesia.”

Berita Lainnya
Berikut Urutan Pawai Taaruf dan Urutan Stand Bazar PKK pada MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Dengarkan Ekspose Camat Banlak, Bupati Bengkalis Tetapkan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis 13 Desember 2025
Wakil Bupati Bengkalis Ikuti Pendalaman Kriteria Penilaian WIA Kategori Most Inspiring Tourism Leader
Pemkab Bengkalis Matangkan Struktur Organisasi UPTD dan Ranperbup Staf Ahli
Tulis Komentar