Rabu, 17 Desember 2025 - 11:26:40 WIB - Dibaca : 393 Kali

Bengkalis Dorong Lompatan Fiskal Lewat Digitalisasi Pajak

Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
Teks foto: Foto Bersama HLM TP2DD Kabupaten Bengkalis dirangkaikan dengan sosialisasi pajak daerah serta peluncuran aplikasi SIPBUKAS.

BENGKALIS, PROKOPIM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah meninggalkan cara lama dan menjemput masa depan digital.

Pesan itu mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digabungkan dengan sosialisasi pajak daerah dan peluncuran aplikasi SIPBUKAS, Rabu (17/12/2025), di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.



Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menyatakan bahwa tantangan fiskal tahun 2025 tidak bisa lagi dijawab dengan pendekatan administratif konvensional. Daerah, ujarnya, dituntut melakukan lompatan, bukan sekadar perbaikan bertahap.

“Ruang fiskal harus diperluas. Itu hanya mungkin jika kita berani melakukan transformasi struktural berbasis digitalisasi dan integrasi sistem layanan,” katanya di hadapan pimpinan perangkat daerah, aparat kecamatan, perbankan, dan wajib pajak.



Forum strategis itu dihadiri juga oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Madona Rasdy serta Kepala Seksi Pemulihan Aset Yogi Hendra, Plt. Kepala Bapenda H. Khairi Fahrizal, Sekretaris BKPP Kamaruzzaman, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis, Camat, Lurah, Kepala Desa, petugas pemungut PBB-P2, pelaku usaha, dan masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan sekadar proyek teknologi, melainkan agenda kolektif.

Ersan menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak lagi cukup mengandalkan mekanisme manual. Digitalisasi menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.



“Reformasi administrasi perpajakan harus berdampak nyata: bukan hanya rapi secara sistem, tapi efektif dalam meningkatkan penerimaan,” tegasnya.

Sebagai tulang punggung transformasi, Pemkab Bengkalis memperkenalkan SIPBUKAS (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas). Aplikasi ini dirancang untuk memangkas biaya kepatuhan wajib pajak dan mengubah relasi pemerintah-masyarakat.



“Wajib pajak tidak lagi sebagai objek, melainkan subjek aktif dalam sistem self-assessment,” jelas Ersan.

Melalui SIPBUKAS, wajib pajak dapat mencetak e-SPPT mandiri dan melaporkan SPTPD daring untuk seluruh jenis pajak daerah. Digitalisasi ini diharapkan menghapus hambatan ruang dan waktu yang selama ini menjadi kendala kepatuhan.

Selain itu, SIPBUKAS juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Integrasi ini mempercepat aliran kas ke Rekening Kas Umum Daerah, menyederhanakan rekonsiliasi, dan memperkuat posisi Bengkalis dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Targetnya: membuat Bengkalis masuk kategori daerah digital yang matang pada 2025.



Menurut Ersan, harmonisasi antara administrasi pajak digital dan sistem pembayaran elektronik akan menjadi motor utama perbaikan tata kelola fiskal. Selain menekan potensi kebocoran penerimaan, sistem ini juga meningkatkan akurasi basis data perpajakan.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan tingkat adopsi pengguna. Oleh karena itu, sinergi antara TP2DD, perbankan, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar SIPBUKAS benar-benar digunakan luas.



Ersan mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah. “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga daerah,” tegasnya.



Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda H. Khairi Fachrizal menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara penggunaan SIPBUKAS, memberikan wawasan hukum terkait regulasi, kewajiban, dan sanksi perpajakan daerah, serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong migrasi pembayaran dari tunai ke non-tunai guna mempercepat peningkatan ETPD Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar