Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00:10 WIB - Dibaca : 90 Kali

Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Bupati Bengkalis, Sebagai Langkah Strategis Untuk Memperkuat Kesiapsiagaan Serta Memastikan Seluruh Sumber Daya Dapat Digerakkan Secara Cepat dan Tepat

Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Sumanto
Teks foto: Foto Bersama Usai Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla 2026.

BENGKALIS, PROKOPIM – Demi meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengutamakan langkah pencegahan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Bengkalis tetapkan Kabupaten Bengkalis Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis, Jumat (30/1/2026).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahrudin, menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap bencana Karhutla, khususnya pada musim kemarau. Kondisi tersebut dipengaruhi pula oleh luasnya lahan gambut, faktor cuaca, aktivitas manusia, serta dampak perubahan iklim yang harus diantisipasi secara serius, terpadu, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Syahrudin menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga periode Januari 2026, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Rupat, Bathin Solapan, Mandau, dan Talang Muandau, dengan total luasan terdampak mencapai belasan hektare. Upaya pemadaman telah dilakukan secara terpadu, bahkan di beberapa wilayah tim gabungan masih melaksanakan proses pendinginan.

“Oleh karena itu, guna meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, serta memberikan dasar hukum dan administratif dalam menghadapi potensi Karhutla, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026,” jelasnya.

Syahrudin juga menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat dan tepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Penetapan status siaga darurat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan serta memastikan seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat dan tepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegas Syahrudin.

Di akhir sambutannya, Syahrudin berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menjadikan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebagai tanggung jawab bersama, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan terbebas dari bencana Karhutla. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bengkalis, Salman Alfarisi, dalam laporannya menyampaikan kondisi terkini kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan laporan yang diterima hingga periode Januari 2026, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan.

Adapun wilayah terdampak meliputi Kecamatan Bengkalis dengan luasan sekitar 0,01 hektare, Kecamatan Bantan 1 hektare, Kecamatan Bandar Laksamana 0,5 hektare, Kecamatan Rupat 6 hektare, Kecamatan Bathin Solapan 1,5 hektare, Kecamatan Mandau 6 hektare, serta Kecamatan Talang Muandau 4 hektare.

Salman Alfarisi menjelaskan bahwa hingga saat ini upaya pemadaman telah dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan lintas sektor. Namun demikian, pada beberapa wilayah terdampak, khususnya di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Mandau, tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman lanjutan dan pendinginan, mengingat kondisi lapangan yang cukup berat.

"Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, diharapkan seluruh unsur terkait dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat mobilisasi sumber daya, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dalam rangka mengantisipasi meluasnya kebakaran dan dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi," pungkas Salman.

Turut hadir Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kapten Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Kompol Imron Teheri, Kajari Bengkalis diwakili Steven Jefferson, Manajer Pusdalops BPBD Bengkalis, Erzan Syah dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar