Senin, 22 Juni 2026 - 18:10:23 WIB - Dibaca : 138 Kali
Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemkab Bengkalis Siap Tindak Lanjuti Masukan Dewan
Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melalui 7 (Tujuh) fraksinya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 22 Juni 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan tersebut, juga dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pembukaannya, Hendrik Firnanda Pangaribuan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis, sebanyak 24 anggota DPRD telah menandatangani daftar hadir sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendrik.
Penyampaian pandangan umum diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan.
Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, saran, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Usai menerima berkas pandangan umum seluruh fraksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam memberikan berbagai masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi serta perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh catatan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Ersan.
Sekda juga menegaskan bahwa sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya
Kasmarni Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Bengkalis, Wujudkan Data Berkualitas untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kontes Kapal Indonesia 2026 Bersama Polbeng
Bupati Bengkalis Terima Laporan Hasil Reses DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Bupati Bengkalis Sambut KKN-PPM UGM, Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat.
Tulis Komentar