Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:06:32 WIB - Dibaca : 33 Kali
Bupati Kasmarni Dukung Percepatan Pengeboran Migas, Dorong Kepastian Bagi Hasil Untuk Daerah Penghasil
Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Mhd Riski Riko Agustin
MANDAU, PROKOPIM – Percepatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) harus berjalan beriringan dengan kepastian manfaat bagi daerah penghasil. Pesan itulah yang ditegaskan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dalam Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Operasi Provinsi Riau, Jumat (16/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau tersebut, Hj Kasmarni menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap percepatan kegiatan pengeboran migas. Namun, ia juga mendorong agar pembahasan mengenai penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil, mendapat perhatian serius melalui koordinasi langsung bersama Kantor Staf Presiden (KSP).
Bagi Kasmarni, percepatan kegiatan migas membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak Pertamina. Berbagai hambatan di lapangan harus diselesaikan secara terkoordinasi agar rencana pengeboran dapat berjalan sesuai target, tanpa mengabaikan aturan, kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ungkap Hj Kasmarni.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) Pusat, Nurwahidi, serta diikuti Perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan Perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan tahun 2027, hingga perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.

Di balik rencana percepatan itu, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor. Diantaranya, proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan dan status kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.
Kasmarni menegaskan, berbagai kendala tersebut perlu ditangani secara cermat dan terkoordinasi. Penyelesaian masalah tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan pekerjaan, tetapi juga harus menjamin kepastian hukum serta memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat.
“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Selain mendorong penyelesaian hambatan pengeboran, Kasmarni turut menyoroti pentingnya pembahasan mengenai penetapan bagi hasil migas bagi daerah penghasil. Ia berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan secara langsung bersama KSP melalui rapat koordinasi khusus, sehingga berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat dikaji lebih mendalam.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun kesepahaman sekaligus merumuskan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ungkapnya.

Kasmarni berharap koordinasi yang telah dilakukan tidak berhenti pada pemetaan persoalan, tetapi berlanjut pada langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan demikian, percepatan pengeboran migas dapat berjalan lebih optimal, sementara kepentingan daerah penghasil tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan dan pengelolaan sektor migas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.
Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal.

Berita Lainnya
Rakor PLTB, Pemkab Bengkalis Tekankan Pembagian Tugas Jelas Cegah Karhutla
Bupati Bengkalis Apresiasi PLN, Program Bakau Lestari Dukung Pelestarian Pesisir
Maulid Nabi di Duri, Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah
Hadiri Rapat IKESOS, Bupati Bengkalis Tegaskan Data Akurat Jadi Kunci Program Tepat Sasaran
Tulis Komentar