Rabu, 27 April 2016 - 11:48:00 WIB - Dibaca : 729 Kali

Bupati Amril Mukminin : Jangan Kucilkan Penderita Kusta

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan bantuan untuk bantuan eks kusta dan kronis lainnya di Pinggir, Rabu (27/4/2016).

INGGIR, HUMAS - Perlakuan diskriminatif terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di masyarakat membuat Bupati Bengkalis Amril Mukminin prihatin. Saat ini tidak hanya di lingkungan masyarakat saja mereka dipandang sebelah mata, eks penderita juga sering kesulitan mendapatkan layanan publik.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini pun menyerukan agar masyarakat tidak mengucilkan lagi eks penderita kusta.

"Meskipun bukan d daerah kita, di beberapa tempat masih ada informasi OYPMK ditolak dalam layanan publik, termasuk layanan kesehatan," kata Amril usai penyerahan bantuan eks kusta dan kronis lainnya di Pinggir, Selasa (27/4/2016).

Amril mengatakan, adanya stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK itu diantaranya dibuktikan dari hasil Survei Situasi Stigma dan Diskriminasi terhadap OYPMK, dan hasil Penelitian Mengenai Pemenuhan dan Perlindungan Hak OYPMK dan Keluarga Mereka yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Diskriminasi dialami OYPMK dalam bentuk penolakan di sekolah, di tempat kerja, dan dalam mendapatkan pekerjaan. Lebih memprihatinkan lagi adalah mereka ditolak di layanan kesehatan," imbuhnya.

Suami Kasmarni ini menegaskan, OYPMK juga berhak mendapatkan pelayanan di Puskesmas, di Rumah Sakit, di fasilitas apapun dan di bagian manapun. Bukan hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi juga di seluruh wilayah Republik Indonesia, layaknya penduduk Indonesia lainnya.

"Kami melarang perlakuan diskriminatif kepada OYPMK di daerah ini dengan alasan apapun," pungkas Amril yang pernah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis selama tiga periode ini.

Untuk informasi, penderita kusta bisa dirawat di Rumah Sakit mana pun melalui terapi integrasi. Setelah munculnya obat kusta, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika menderita kusta. Kusta akan terobati dengan jangka waktu 6-12 bulan.

Setelah meminum obat rutin maka penderita akan sembuh total. Selain itu, obat tersebut juga melindungi keluarga penderita karena setelah meminumnya maka penyakit kusta tidak dapat tertular.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Bengkalis 'Nanang' Darmawi menjelaskan, untuk tahun 2016 ini, bantuan eks kusta dan kronis lainnya di daerah ini sebanyak 200 orang. Khusus Pinggir 21 orang.

"Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, gula, minyak goreng, susu, handuk, sabun cuci, sabun mandi, dan beberapa jenis lainnya," jelas Nanang.


Berita Lainnya

Tulis Komentar