Rabu, 21 Juni 2017 - 10:50:42 WIB - Dibaca : 2675 Kali
Pembentukannya Disetujui Gubri, Siang Ini Bupati Lantik Kepala UPT
Editor: Johansyah Syafri - Rep: Humas - Foto: Babam
BENGKALIS, HUMAS – Menurut informasi di Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis merupakan daerah pertama di Riau yang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau (Gubri) untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perangkat Daerah.
Persetujuan ini diberikan sekitar dua bulan pasca diberlakukannya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Sedangkan tenggat waktu dalam Permendagri yang secara efektif diundangkan 22 Maret 2017, selama enam bulan.
Untuk itu, hari ini, Rabu (21/6/2017), Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dijadwalkan akan mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat guna mengisi jabatan di UPT yang dibentuk tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, Johansyah Syafri, membenarkannya adanya pelantikan dimaksud.
Pelantikan itu akan dilaksanakan di ruang serbaguna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu siang ini.
“Informasinya demikian. Namun berapa jumlah Kepala UPT dan pejabat lainnya yang akan dilantik, kami tidak mengetahuinya. Pasalnya, sampai setakat ini kami juga belum memperoleh informasi pasti berapa jumlah UPT Badan dan Dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis yang dibentuk,” jelas Johan, Rabu, pagi.

Berita Lainnya
Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Minta Kepala OPD Siaga Penuh 45 Hari
Silaturrahmi Bersama Kajati Riau, Wabup Harapkan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Wabup Bengkalis Sambut Kajati Riau Dr. Sutikno Beserta Rombongan dengan Prosesi Adat di Wisma Sri Mahkota
Tulis Komentar