Kamis, 20 Juli 2017 - 15:02:52 WIB - Dibaca : 415 Kali
Pemkab Bengkalis Adakan Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
Editor: Haliyun Na'im - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Tata Pemerintahan, Hj Umi Kalsum membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2017, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (20/7/2017) pagi.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 20 hingga 21 Juli 2017. Sebanyak 60 orang ikut berpartisipasi, terdiri dari aparatur kecamatan dan aparatur desa se-Kabupaten Bengkalis.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis ini, mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyampaikan materi mengenai peranan peraturan desa, dan materi teknis penyusunan peraturan desa.
Umi mengatakan, Aspek penting mengenai pembangunan hukum nasional, yang kini semakin mendapat perhatian serius adalah tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, baik tingkat nasional maupun daerah.
“Keseriusan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan, baik tingkat nasional dan daerah tercermin dari dibentuknya Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, hal ini merupakan pelaksanaan perintah pasal 22 A undang-undang dasar 1945, yang didasarkan pada pemikiran bahwa Indonesia adalah negara hukum,” jelas Umi.
Tidak hanya pada bidang hukum, lanjutnya, bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan juga harus didasari pada sistem hukum nasional. Hal tersebut dibentuk dari undang-undang, yang bertujuan menciptakan tertib dalam terbentuknya peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat maupun daerah, supaya konsep dan perumusan normanya mantap, bulat, harmonis, dan tidak saling bertentangan.
Umi berharap seluruh peserta bimtek dapat memahami secara formal dan materil mengenai perancangan, dan pembuatan produk hukum, baik yang merupakan implementasi kewenangan maupun penjabaran ketentuan yang tinggi.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini dengan sungguh-sungguh, dan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari kegiatan ini, dapat mencapai sasaran, serta dapat diterapkan dimasing-masing desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Di Barat Space and Coffee, Hadirkan Ruang Nongkrong dan Kreativitas Baru
553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan
Wakil Bupati Bengkalis Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026
Doa dan Zikir Bersama Peringati HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-69 Riau, Ikhtiar Bersama Mohon Keselamatan Bangsa dan Negara
Tulis Komentar