Senin, 07 Agustus 2017 - 20:26:44 WIB - Dibaca : 965 Kali
Anak Jatidiri Desa Pangkalan Nyirih:
Kadir, Mantan Ajun Penyuluh KB Akan Jadi Ketua DPRD Bengkalis
Editor: Johansyah Syafri - Rep: Johansyah Syafri - Foto: Istimewa
BENGKALIS, HUMAS – Kursi Ketua DPRD Bengkalis yang sejak sekian bulan lalu kosong, dalam waktu dekat bakal segera terisi. Akan diduduki H Abdul Kadir.
Abdul Kadir, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) anak jatidiri Desa Pangkalan Nyirih, Rupat Utara, akan menggantikan H Heru Wahyudi yang tak bisa meneruskan jabatannya sebagai Ketua DPRD Bengkalis, karena berhalangan tetap.
Meskipun belum diketahui kapan diambil sumpah jabatan dan dilantik, kepastian Kadir, begitu pria kelahiran Bengkalis yang 18 Agustus mendatang berulang tahun ke-48 oleh sebagian karibnya disapa, bakal melanjutkan sisa jabatan Heru sebagai Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019, mengemuka pada Sidang Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar petang tadi, Senin (7/8/2017).
Memang, petang tadi DPRD Bengkalis menggelar Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari PAN.
Dalam sidang yang dihadiri 32 wakil rakyat tersebut, ayah dari Shasi Kirani Aurora ini, disetujui sebagai Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 untuk menggantikan Heru.
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar H Indra Gunawan Eet, pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Bengkalis) diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto.
Penetapan putra pasangan Abdul Rahman dan Maimunati sebagai pengganti Heru yang juga sama-sama dari partai berlambang matahari terbit, berdasarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor PAN/KU-SJ/053/VI/2017.
Di DPRD Bengkalis, PAN merupakan partai pemenang pemiliu pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dengan 8 Kursi. Sama dengan kursi yang didapat Partai Golkar.
Namun PAN ungul dalam selisih perolehan suara sebanyak 2.140 suara dari Partai Golkar yang hanya meraup 40.334 suara. Sedangkan yang didapat PAN pada Pileg tersebut 42.474 suara. Karena itu PAN berhak atas kursi jabatan Ketua DPRD Bengkalis.
Sesuai ketentuan, apabila terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), maka pengantinya juga harus tetap dari partai politik (Parpol) yang sama. Tak boleh dari Parpol lain.
Terlepas dari karir politik mantan Kepala SMU Kurnia Jaya, yang juga sempat ‘bernaung’ di PDI Perjuangan dan Golkar sebelum bertambat ke PAN, ada satu hal yang tak banyak diketahui orang dari alumni IAIN Imam Bonjol Padang 1992 yang pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 021 Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis ini.
Apa itu? Sebelum menjadi seorang politikus, suami Tien Suharti ini pernah menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Yaitu sebagai Ajun Penyuluh Keluarga Berencana (Ajun PKB) atau PKB S1 (Sarjana) di BKKBN Kabupaten Bengkalis.
Kurang lebih selama 10 tahun pria berkaca mata yang hobi mancing ini ditugaskan di Rupat untuk mengajak warga di sana “Dua Anak Cukup”.
Sabas! ***

Berita Lainnya
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Exit Meeting Pemeriksaan Atas LKPD Tim BPK RI, Sekda Ersan Tegaskan PD Konsisten Tindaklanjuti Rekomendasi
Bupati Kasmarni Lepas JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 12 Dari Embarkasi Haji Batam Menuju Madinah
Berangkatkan 174 JCH Kloter 13 Menuju Embarkasi Haji Batam, Bupati Bengkalis Sampaikan Beberapa Pesan dan Do'a
Tulis Komentar