Rabu, 08 November 2017 - 15:56:35 WIB - Dibaca : 990 Kali

KUA-PPAS 2018 Ditandatangani, Total Rencana APBD Capai 3,286 Triliun

Editor: Fadli - Rep: Zuriat Abdillah - Foto: Zuriat Abdillah
Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir tandatangani MoU KUA-PPAS 2018 dan Kegiatan Tahun Jamak 2018-2021, di kantor Bupati, Rabu (8/11/2017) siang.

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018.

Disamping itu turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak atau dikenal dengan Multiyers, anggaran 2018 sampai dengan 2021, yang sasarannya sebanyak tujuh paket kegiatan.

Bertempat di lantai II kantor Bupati, Amril Mukminin menerangkan bahwa total rencana APBD tahun anggaran 2018 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS ini, sebesar 3 triliyun 286 milyar 682 juta 606 ribu 700 rupiah.

“Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 1 triliyun 471 milyar 680 juta 948 ribu 929 rupiah 40 sen dan belanja langsung sebesar 1 triliyun 815 milyar 1 juta 657 ribu 770 rupiah 60 sen. Dan, rencana belanja ini sudah termasuk anggaran kegiatan tahun jamak untuk 7 paket kegiatan,” jelas Amril Mukminin.

Dijelaskannya, tujuh paket kegiatan dimaksud diantaranya, peningkatan Jalan Ketam Putih–Sekodi, Jalan Muntai–Bantan Air, Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, Jalan Gajah Mada, Jalan Lingkar Barat Duri, Jalan Pangkalan Nyirih–Tanjung Medang dan pembangunan Duri Islamic Center.

“Ketujuh paket tahun jamak ini dialokasikan pada tahun 2018 sebesar 279 milyar 068 juta 766 ribu 860 rupiah dari alokasi yang direncanakan hingga tahun 2021 sebesar 1 triliyun 860 milyar 458 juta 445 ribu 736 rupiah,” terangnya.

Masih kata Bupati, rencana belanja yang sudah tersedia dalam KUA-PPAS ini terutama belanja rutin dan program kegiatan OPD diluar kegiatan tahun jamak, bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama, baik antara Komisi DPRD dengan OPD maupun antara banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan dan data-data yang bisa saja mengalami perubahan sampai pada titik akhir saat finalisasi ranperda apbd nantinya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar