Senin, 20 November 2017 - 12:07:21 WIB - Dibaca : 625 Kali

OPD Bengkalis Dapat Pembinaan Hukum dari Kejari

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Haliyun Na'im - Foto: Haliyun Na'im
Teks foto: Perwakilan OPD Bengkalis sedang fokus mendengarkan materi dari Kejari
BENGKALIS, HUMAS – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapat pembinaan hukum dan koordinasi hukum tentang kejahatan korupsi koorporasi ditinjau dari aspek hukum, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di ruang rapat lantai dua kantor Bupati, Senin (11/20/2017).
 
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Arief Steya Nugroho dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yustina Engelin Kalangit, hadir sebagai nara sumber kegiatan ini, mereka memaparkan tugas di bidang masing-masing seraya menegaskan siap membatu memberi pendapat hukum kepada seluruh OPD Bengkalis.
 
Arief Steya meminta seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di tiap-tiap OPD untuk membuang stigma takut untuk melakukan koordinasi ke Kejaksaan.
 
“Buang Stigma lama, takut datang ke kejaksaan. Kalu takut melangkah atau ada keraguan untuk mengambil kebijakan segera koordinasikan. Tim TP4D kita yang didukung tiga bidang, Pidsus, Datun dan Intelegen, siap membantu dan melakukan pengawalan,” jelas Arief.
 
Sedangkan, Yustina lebih menekankan, kalau meminta pendapat hukum, sebaiknya lakukan tatap muka terlebih dahulu dengan bidang terkait yang ada di Kejaksaan. 
 
“Dengan menyampaikan langsung secara lisan akan memudahkan kami dalam memberikan solusi, datang sembari melampirkan data, apa kasus dan persoalannya. Rajin-rajinlah bapak ibu berkoordinasi dengan tim TP4D kita, karena kami siap mengawal jika ada keraguan dalam melaksanakan sesuatu,” sambung srikandi Kejari Bengkalis ini.

Berita Lainnya

Tulis Komentar