Senin, 20 November 2017 - 14:46:46 WIB - Dibaca : 441 Kali

Bupati Amril: Kami Berharap Pembinaan Hukum Bisa Mengurangi Pejabat yang Terindikasi Korupsi

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Haliyun Na'im - Foto: Haliyun Na'im
Teks foto: Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Hj. Umi Kalsum saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis.
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Amril memiliki harapan besar kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis pasca diadakannya kegiatan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum Tentang Kejahatan Korupsi Koorporasi ditinjau dari aspek Hukum. Di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/11/2017).
 
“Kami berharap, semoga tujuan dan harapan yang ingin kita wujudkan melalui kegiatan ini benar-benar dapat tercapai, sehingga dalam kurun waktu yang singkat dapat menunjukkan progress berkurangnya penjabat di Indonesia, khususnya di Negeri Junjungan ini, yang terindikasi tindak pidana korupsi,” kata Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Hj. Umi Kalsum.
 
Kegiatan ini ditaja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis, diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan mendatangkan dua orang nara sumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Arief Steya Nugroho dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yustina Engelin Kalangit.
 
Bupati Amril menyampaikan, tindakan korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, Dia juga menjelaskan akibat dari korupsi.
 
“Korupsi juga penyebab timbulnya krisis ekonomi dan merusak sistem hukum serta menghambat jalannya pemerintahan yang bersih dan demokrasi,” sambung mantan anggota DPRD tiga periode itu.
 
Sebagai ASN, lanjutnya, harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menggunakan pengalokasian pendanaan untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBN atau APBD. 
 
“Kita harus mengetahui aturan-aturan yang ada, jangan sampai kita secara sengaja maupun tidak sengaja, terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tulis Komentar