Kamis, 01 Maret 2018 - 13:21:14 WIB - Dibaca : 567 Kali

Asisten I Setda Bengkalis Saksikan Pemusnahan Narkotika

Editor: Indra - Rep: Sudiyo - Foto: Muzani
Teks foto: Asisten I Setda Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis dan Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis saat memusnahkan shabu, di Mapolres Bengkalis, Kamis (1/3/2018) pagi.

BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Hj Umi Kalsum, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (1/3/2018) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti yang diterima Polres Bengkalis yakni  Narkotika jenis shabu dengan berat 6,39 gram, shabu dengan berat 36,30 gram, shabu dengan berat 111,43 gram, serta daun ganja dengan berat 2.753 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari Polres Bengkalis dari empat orang tersangka. Kemudian barang bukti  tersebut langsung dimusnahkan melalui cara diblender lalu direndam didalam air, sedangkan daun ganja dengan cara di bakar.

Menurut Kepala Polres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, narkoba merupakan salah satu benda haram yang merusak moral bangsa dan generasi bangsa.

"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba karena efek narkoba itu sangat besar. Kemudian kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama memberantas narkoba ini," ungkap Kapolres Bengkalis.

Sementara itu, Asisten I Setda Bengkalis memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang telah berupaya secara maksimal dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di Negeri Junjungan ini.

"Kami berharap ini tetap konsisten dan jangan makin lemah. Narkoba itu berbahaya dari jenis apapun itu, seperti shabu, morfin dan sejenisnya. Karena setelah mencoba memakai barang haram tersebut, otomatis pelaku akan langsung ketagihan dan dapat berhalusinasi, lalu akan terus untuk mencoba," imbuh Umi.

Turut hadir pada pemusnahan barang haram tersebut, Kepala Bea Cukai Bengkalis Munif, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis Sutarno, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis H Hermanto,  Kepala Satuan Polisis Pamong Praja  Bengkalis Jenri Salmon Ginting, perwakilan Lembaga Permasyarakatan Bengkalis, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar