Selasa, 08 Januari 2019 - 9:43:20 WIB - Dibaca : 2758 Kali

Pengurus DKA, MKA dan DPH LAM R Kabupaten Bengkalis Masa Bakti 2019-2024 M Resmi Dilantik

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Muhammad imam lutfi
Teks foto: Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Kehormatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Senin (7/1/2019) Bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, HUMAS - Bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, dilangsungkan acara pelantikan dan Pengukuhan Dewan Kehormatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Senin (7/1/2019).

Adapun yang dilantik pada kesempatan itu yakni, Ketua DKA H. Bustami HY, Ketua MKA H. Zainuddin Yusuf, dan Ketua DPH H. Sofyan Said.

Pengukuhan dan pelantikan tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Riau terpilih Drs. H. Syamsuar, Timbalan Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk H. Raja Marjohan Yusuf , Sekretaris Umum MKA LAM R Provinsi Riau Datuk H. Taufik Ikram Jamil, Ketua DPH LAM R Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mantan Bupati Bengkalis diantaranya H. Azaly Johan dan H. Syamsurizal, mantan Bupati Siak H. Arwin AS, Wakil Bupati Bengkalis Riza Fahlevi.

Gubernur Riau terpilih dinobatkan sebagai penabal keris terhadap DKA, MKA, dan DPH terpilih, sedangkan Ketua DPH LAMR Provinsi Riau melilitkan selempang, dan Timbalan Ketua Umum MKA LAM R Provinsi Riau Datuk H. Raja Marjohan Yusuf mengenakan tanjak kepada DKA, MKA, dan DPH terpilih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau terpilih dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh pengurus DKA, MKA, dan DPH terpilih agar dapat menjaga amanah.

“Semoga LAMR dapat memberikan semangat dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, dan mengajarkan generasi muda mengenai adat yang lebih mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis berharap  LAMR mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai-nilai luhur adat istiadat serta membela kepentingan masyarakat adat melayu Riau dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Hal tersebut harus dapat dijadikan dasar bagi LAMR kabupaten bengkalis untuk menyatukan masyarakat melayu dan berbagai etnis serta suku yang ada di negeri junjungan ini dalam pembangunan kabupaten bengkalis ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga berharap . kedepannya LAMR harus  dapat semakin berkontribusi positif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial pembangunan di daerah ini, karena munculnya kompleksitas permasalahan dimaksud, merupakan jejaring antar berbagai elemen di dalam masyarakat, yang penanganannya pun memerlukan partisipasi semua pihak.

“Tanamkan sejak dini pengetahuan masyarakat melayu sebagai generasi penerus yang berjati diri kemelayuan dan bermanfaat dalam mengangkat tuah, marwah, harkat dan martabat melayu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

“LAMR Bengkalis dapat diumpamakan sebagai sebatang pohon kayu, dimana melalui kerimbunan daunnya dapat memberikan perlindungan, serta membela kepentingan masyarakat,  melalui kokoh uratnya dapat mewadahi atau mempertemukan serta mempersatukan segala perbedaan yang terdapat dalam masyarakat, LAM R harus mampu mengelola perbedaan itu sebagai kekuatan besar untuk membangun masyarakat, perbedaan tidak boleh dianggap sebagai ancaman tetapi mesti dikelola untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar