Jumat, 01 Februari 2019 - 16:24:41 WIB - Dibaca : 503 Kali
Bupati Bengkalis Saksikan PPTP dan Pejabat Administrator Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Bupati Amril: Laksanakan dan Patuhi Apa yang Telah Termuat Dalam Isi Dokumen Pakta Integritas
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Juma’at (1/2/2019), menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Pakta integritas dan perjanjian kinerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis berharap melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini dapat menjaga citra dan kredibilitas OPD melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan OPD masing-masing.
“Pimpinan harus memberi contoh dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan. Kerjanya secara konsisten. senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional. Menghindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas serta proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela serta tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Karenanya, lanjut Kepala Daerah Bengkalis, seluruh Pejabat dan pegawai seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat melaksanakan dan mematuhi apa yang telah termuat dalam isi dokumen pakta integritas yang telah ditandatangani dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Bupati Bengkalis juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PPTP yang telah bekerja keras, sehingga Kabupaten Bengkalis bisa mendapatkan predikat B pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) TAHUN 2018.
Menurutnya, kinerja tersebut harus selaras dengan apa yang dirasakan masyarakat, secara administrasi kita sudah baik, tetapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan predikat yang diraih.
“Kemudian kami juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan laporan tersebut kepada instansi terkait pada minggu pertama bulan Februari 2019 dan kepada OPD yang tidak menyerahkan laporan tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan diberi sanksi tegas,” ungkap Amril Mukminin.

Berita Lainnya
Dipimpin Bupati, Pemkab Matangkan Persiapan Hari Jadi Ke-513 Bengkalis
Kasus Kekerasan Menurun, Pemkab Bengkalis Terus Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
Bupati Bengkalis Hadiri Ultah Kelenteng Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Kasmarni Deklarasi TPPO Dan Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Dari Perdagangan Orang
Tulis Komentar