Kamis, 21 Februari 2019 - 21:57:36 WIB - Dibaca : 661 Kali

Hasil Penilaian Ombudsman Tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis

Editor: Tim Humas - Rep: Yudi Hedra - Foto: Pandi Ahmad

BENGKALIS, HUMAS – Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian penyelenggara pelayanan publik, menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Kamis (21/2).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, melalui anggotanya, Dasuki  memaparkan hasil pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Dasuki mengatakan bahwa, Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kegiatan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan ini bertujuan mempercepat penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN). Peraturan Presiden tersebut salah satunya menempatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai salah satu target capaian RPJMN," jelasnya.

Sambungnya, penilaian Ombudsman perwakilan Provinsi Riau telah melakukan survei dilakukan di 7 OPD  diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, ungkap Dasuki.

Penilaian Ombudsman dilakukan pada Mei hingga Juli 2018 lalu tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dimana Pemerintah Kabupaten mendapat predikat kepatuhan atau zona kuning dengan nilai 71,19 dari skala 0-100 dan berada diposisi 87 dari 199 kabupaten di seluruh Indonesia, sesuai survei penilaian dan pemeriksaan.

Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra, mengatakan dari hasil Pelayanan Publik pada unit layanan publik di tingkat Pemerintah Daerah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Bengkalis diharapkan untuk bisa melakukan koordinasi dengan pihak Ombudsman Perwakilan Riau.

"Semoga di tahun 2019, Pemkab Bengkalis berada di zona hijau dikategorikan kepatuhan tingkat tinggi", harap Heri.

Diakhir acara kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Riau, juga dilakukan tanya jawab oleh beberapa kepala Perangkat daerah mengenai saran atau masukan tentang cara memperbaiki pelayanan publik.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar