Kamis, 28 Februari 2019 - 11:06:39 WIB - Dibaca : 670 Kali
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bekerjasama Dengan BPOM Kota Dumai Gelar FGD Perkuatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika/Dessy Mertalina - Foto: Bambang Riyanto
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan, Hj Umi Kalsum membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) perkuat sistem pengawasan obat dan makanan dengan aparat penegak hukum Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Kamis (28/19)
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan Hj Umi Kalsum mengatakan pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan salah satu upaya pemberian jaminan kepada masyarakat oleh pemerintah dalam pembangunan di bidang kesehatan.
“Oleh karna itu,Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) memiliki tugas untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang beredar di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Umi
Lanjutnya lagi Kabupaten Bengkalis pada saat ini telah terbentuk UPT khusus yaitu Kantor Badan POM bertempat di Kota Dumai dengan wilayah kerja Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
“Untuk itu melalui kegiatan FGD ini, diharapkan kita semua dapat menghasilkan produk kerjasama yang efektif dan sinergis dalam sistem pengawasan obat dan makanan dengan aparat hukum di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis,”pungkas Hj Umi.
Kemudian Ketua Panitia FGD perkuat sistem pengawasan obat dan makanan mengatakan ada enam narasumber berasal dari 3 Kota/Kabupaten, diantaranya, BPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, BPOM Dumai, Emi Amalia, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kasi Pidum, Iwan Roy dan Polres Bengkalis diwakili,Kabag Op Kompol Yulisman.
Kemudian peserta kegiatan FGD sebanyak 30 orang, berasal dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Lintas Sektor yang terkait dengan pengawasan obat dan makanan yang ada di Kabupaten Bengkalis dan perwakilan Polsek.
Sedangkan tujuan kegiatan FGD ini untuk membentuk tim respon cepat tanggap tindak pidana obat dan makanan berupa bantuan teknis dan taktis pada saat penindakan yang terdiri dari Polres Bengkalis dan terbentuknya wadah jejaring penegak hukum obat dan makanan di wilayah Bengkalis.
Ada beberapa contoh barang yang didistribusikan kepada konsumen tanpa izin edar diantaranya, Milo, Saden Botan, Kecap Asin Cap Ikan Mas, Tauco, obat kuat dan berbgai macam kosmetik mulai dari, Crem Alovera dan Colagen Cream dan lain sebagainya.

Berita Lainnya
Melalui FGD Bersama BPS, Pemkab Bengkalis Dukung Peningkatan Layanan Statistik Terpadu
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Exit Meeting Pemeriksaan Atas LKPD Tim BPK RI, Sekda Ersan Tegaskan PD Konsisten Tindaklanjuti Rekomendasi
Bupati Kasmarni Lepas JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 12 Dari Embarkasi Haji Batam Menuju Madinah
Tulis Komentar