Senin, 11 Maret 2019 - 15:25:49 WIB - Dibaca : 863 Kali
Pentingnya SPM terhadap Administrasi OPD Terkait
Editor: Tim Humas - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS – Setelah dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Konsultan Provinsi Riau Helda Kasmi, senin (11/03).
Dalam penyajian materi yang disampaikan, Helda Kasmi menjelaskan, setiap SPM memiliki standar teknis masing-masing, sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan jasa, standar jumlah dan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan sosial dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar.
.jpg)
“Adapun beberapa tahapan penerapan SPM yakni, pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar" tuturnya.
Kegiatan ini akan memberikan inovasi bagi para peserta, dari segi wawasan, pemahaman dan pengalaman, disamping itu Maryansyah mengucapkan terima kasih kepada Bagian Organisasi dan narasumber yang telah menyelenggarakan dan mengisi acara ini dengan baik, semoga kedepannya standar pelayanan minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis semakin meningkat.
.jpg)
Kebijakan SPM ini terkoneksi dengan semua kementerian termasuk keuangan, dalam hal ini adalah penganggaran dan pemeriksaaan, sehingga slot anggaran untuk DAK, DAU, serta prioritas SPM, pengawasan di BPK, KPK semua yang dilihat adalah standar pelayanan minimalnya, ujarnya mengakhiri.

Berita Lainnya
Melalui FGD Bersama BPS, Pemkab Bengkalis Dukung Peningkatan Layanan Statistik Terpadu
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Exit Meeting Pemeriksaan Atas LKPD Tim BPK RI, Sekda Ersan Tegaskan PD Konsisten Tindaklanjuti Rekomendasi
Bupati Kasmarni Lepas JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 12 Dari Embarkasi Haji Batam Menuju Madinah
Tulis Komentar