Kamis, 21 Maret 2019 - 14:21:19 WIB - Dibaca : 458 Kali

Buka Rakor Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD

Bupati Bengkalis: Pemkab Bengkalis Telah Berkomitmen Membantu dan Percepat Perkembangan Desa

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
Teks foto: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
BENGKALIS, HUMAS - Guna meningkatkan keselarasan dan mengsinkronkan arah kebijakan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat, Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis tahun 2019, di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (21/3).
 
 
Kegiatan bertemakan “melalui Rakor Camat, Kepala Desa, Lurah dan BPD se-Kabupaten Bengkalis, kita ciptakan Pemerintahan Desa dan kelurahan yang baik dan bersih serta terlaksananya Pemilu tahun 2019 yang tertib, aman dan damai” diikuti sebanyak 302 peserta, dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 21-22 Maret 2019, dengan mendatangkan narasumber dari Polres Bengkalis, KPU Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis serta Inspektur Bengkalis.
 
Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dan dihadiri Pimpinan DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Heri Indra Putra, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar.
 
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, sejumlah Pejabat di Kabupaten Bengkalis, Camat, Lurah, Kepala Desa serta BPD se-Kabupaten Bengkalis. Bu
pati Bengkalis dalam sambutannya mengatakan Pemkab Bengkalis telah berkomitmen dalam membantu dan mempercepat perkembangan desa.
 
“Hal itu terbukti dengan pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan Pemkab Bengkalis melalui kegiatan Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) yang disalurkan setiap tahun mulai tahun 2016 hingga tahun 2018,” ujarnya. Lebih lanjut Kepala Daerah Bengkalis juga mengajak seluruh peserta yang hadir saat itu untuk bersama-sama berdoa dan mendukung kelanjutan pembangunan di Negeri Junjungan dan berharap kedepannya dana P3ID dapat terus disalurkan dan ditingkatkan lagi jumlahnya pada tahun tahun yang akan datang.
 
 
Masih kata Amril Mukminin, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang digunakan untuk penyelenggaraan kewenangan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yang membagi belanja desa kedalam bidang-bidang yang sesuai dengan kewenangan desa, dimana pendapatan desa berasala dari 7 sumber penerimaan salah satunya adalah bagian dari hasil pajak dan restribusi daerah.
 
“Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah masuk tahun ke enam yang dikelola oleh Pemkab Bengkalis. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh peserta Rakor untuk terus mengawas dan melakukan monitoring kepada petugas PBB-P2 dan RT/RW terhadap SPPT PBB-P2 yang telah disampaikan benar-benar sampai kepada masyarakat, agar masyarakat menunaikan kewajiban pembayarannya baik dari sisi target waktu, maupun target jumlah pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
 
“Karena keberhasilan pelunasan PBB-P2 bagi Pemerintah Desa maupun Kelurahan akan mempengaruhi terhadap alokasi dana yang dikucurkan ke Pemerintah Desa,” lanjutnya
Setelah membuka Rakor tersebut, Bupati Bengkalis menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis. 
 

Berita Lainnya

Tulis Komentar