Minggu, 21 April 2019 - 22:17:22 WIB - Dibaca : 591 Kali

Jelang Bulan Suci Ramadhan

Disperindag Akan Gelar Pengawasan Produk Expired

Editor: Tim Humas - Rep: Tim Humas - Foto: Istimewa
BENGKALIS, HUMAS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis telah siap melakukan pengawasan terhadap toko maupun mini market yang memiliki produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa/expired menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah.
 
Kepala Dinas melalui Sekretaris Disperindag Kabupaten Bengkalis, H Iskandar Idang menyatakan menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat maka dari itu pihak Disperindag akan segera turun untuk melakukan pengawasan.
 
Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah Kadarluarsa/expired.
 
Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ada ditemukan beberapa kasus pada produk makanan dan minuman yang kadaluarsa masih diperjual belikan secara bebas.
 
“Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” ujar Iskandar.
 
Dia mengatakan, Disperindag Kabupaten Bengkalis segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang bulan puasa. 
 
Selain itu, Disperindag juga telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan pemeriksaan produk makanan dan minuman yang berkemasan diberbagai toko-toko, kios, mini market dan pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis. 
 
Masih adanya barang kadaluarsa/expired yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.
 
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindag Kabupaten Bengkalis menjelang hari besar keagamaan seperti memasuki bulan suci ramadhan. 
 
Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat pembeli juga dihimbau agar meneliti masa expired produk yang akan dibelinya. 
 
Seringkali pembeli tidak memperhatikan pada tanggal kadaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Kelemahan itulah kerap dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal tetap menjual produk yang sudah melewati masa kadaluarsa/expired. 
 
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kadaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired sebaiknya jangan dibeli,” himbaunya.
 
Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, lanjut Iskandar, Disperindag Bengkalis juga terus memantau harga bahan pokok yang dijual di pasaran. 
 
Tingginya permintaan barang menjelang puasa bisa berdampak harga barang menjadi naik. Pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah antisipasi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terkendali. 
 
Salah satunya menggelar operasi pasar harga barang yang dijual di pasaran tetap stabil.
 
“Harapan saya dari Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis kepada Pihak mini market, toko-toko, kios dan pasar untuk segera menginspeksi makanan-makanan yang sudah expired untuk ditarik peredarannya karena tidak baik dikonsumsi oleh masyarakat," tegasnya.

Berita Lainnya

Tulis Komentar