Kamis, 25 April 2019 - 8:26:09 WIB - Dibaca : 1009 Kali
Setelah Selesai Pelaksanaan Pemilu 2019
Bupati Bengkalis Lakukan Deklarasi Pernyataan Sikap Pasca Pemilu Serentak 2019
Editor: Muhammad Fadli - Rep: Doni Afzan - Foto: Wildan Taufiq dan Sudiyo
TALANG MUANDAU, HUMAS - Sebelum membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-II tingkat Kecamatan Talang Muandau, Bupati Bengkalis melakukan Deklarasi Pernyataan Sikap Pasca Pemilu Serentak tahun 2019, di Kantor Kepala Desa Serai Wangi, Kamis (25/4.).

Naskah Deklarasi yang dibacakan Kepala Daerah Bengkalis yang diikuti Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Camat Talang Muandau Ruslan, Forkopincam, sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Talang Muandau.
Menurut Kepala Daerah Bengkalis, dilaksanakannya deklarasi ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketentraman antar masyarakat setelah pelaksanaan pemilu serentak 2019 ini. Dikatakan Bupati Bengkalis seluruh masyarakat tidak boleh lagi berpecah belah setelah Pemilu ini. Rasa persatuan, kesatuan, dan kebersamaan harus terus dijaga.

"Kita juga harus menerima siapapun yang menang pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif. Kita tunggu saja, sampai ada hasil dari rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," ujar Amril Mukminin. Adapun bunyi deklarasi yang dibacakan oleh Amril Mukminin yakni sebagai berikut.
Menyikapi dinamika politik pasca pemilihan umum serentak tahun 2019, kami Bupati Bengkalis bersama forum koordinasi pimpinan Daerah Bengkalis, Camat Talang Muandau, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pinggir-Talang Muandau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mangajak semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu yang sedang beredar saat ini tentang hasil pemilihan umum serentak Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif Tahun 2019, sampai adanya hasil dari pelaksanaan Rapat Pleno komisi pemilihan umum Republik Indonesia.
2. Meminta kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon Presiden, Wakil Presiden maupun pendukung partai politik untuk tidak melakukan kegiatan berbentuk Deklarasi Kemenangan sampai dengan adanya keputusan resmi dari komisi pemilihan umum Republik Indonesia.
3. Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggaraan pemilihan umum (KPU, BAWASLU, PPK, PANWASLU, PPS dan KPPS) serta aparat keamanan TNI dan POLRI yang telah menjalankan tugas-tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga pemilihan umum dapat berjalan aman, damai dan sejuk sampai saat ini.
4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mendukung serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dengan harapan akan tercipta masyarakat yang memiliki rasa persaudaraan, rasa persatuan dan kesatuan.

Berita Lainnya
MUI Fasilitasi Diskusi Tangani Fenomena Hiburan Malam, Mari Jaga Marwah dan Martabat Negeri Junjungan
21 JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 15 Resmi di Lepas Keberangkatannya, Ini Pesan Bupati Bengkalis
Melalui FGD Bersama BPS, Pemkab Bengkalis Dukung Peningkatan Layanan Statistik Terpadu
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Tulis Komentar