Selasa, 30 April 2019 - 9:26:19 WIB - Dibaca : 403 Kali
DPRD Bengkalis Sepakat, 2 Ranperda dan 1 Perubahan Perda Dilanjutkan Pada Pembahasan Selanjutnya
Editor: Nurhadi - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar menghadiri Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis mengenai 2 Ranperda dan Perubahan Perda, Senin (29/4/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Adapun 2 Ranperda tersebut yakni, tentang pembiayaan transportasi jemaah haji Daerah dan penyertaan modal kepada PT. Bumi Siak Pusako, sedangkan untuk perubahan Perda terkait Perda Nomor 4 tahun 1994 tentang pembentukan PDAM Tirta Terubuk.

Rapat yang dibuka dan di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, H. Abdul Kadir serta dihadiri 24 orang anggota DPRD, serta para Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Ita Azmi, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Kemudian tanggapan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh H. Azmi berharap Ranperda dan Perubahan Perda dapat dibahas pada tingkat Pansus serta dikaji lebih dalam sesuai dengan Undang-Undang, karena dinilai dapat meningkatkan masuknya PAD yang dapat meningkatkan Pembangunan di Bengkalis.
Selanjutnya, Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh H. Thamrin Mali mendukung kedua Ranperda dan Perubahan Perda dapat dibahas ditingkat selanjutnya, mengingat Perubahan Perda tentang pembentukan PDAM Tirta Terubuk memang harus dilakukan, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Bengkalis.

Lalu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Daud Gultom, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus.
Pada Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Nanang Haryanto, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus. Karena pada salah satu Ranperda ada yang membahas mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako, yang dinilai dapat mengedepankan asas peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Fraksi Gerindra melalui juru bicara Zamzami Harun, menyepakati usulan 2 Ranperda dan Perubahan perda untuk dibahas ke tingkat Pansus dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir pada Fraksi gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan oleh H. Johan Wahyudi, menyetujui 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan lanjutan pada tingkat Pansus.
Usai sidang, Maryansah Oemar mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, Ketua Fraksi dan seluruh anggota Dewan yang dapat menyetujui Ranperda dan perubahan Perda tersebut untuk dibahas lebih lanjut ke tingkat pansus.
"Terima kasih kita ucapkan kepada Pimpinan, Ketua Fraksi, dan anggota DPRD atas persetujuannya untuk pembahasan lanjutan Ranperda ke tingkat Pansus. Kita berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan karena banyak menyangkut hak hidup orang banyak." Ucap Maryansah.
Lebih lanjut menurut Maryansah, kita yakin anggota dewan kita semuanya memiliki perhatian dan pandangan baik terhadap hal tersebut.

Berita Lainnya
MUI Fasilitasi Diskusi Tangani Fenomena Hiburan Malam, Mari Jaga Marwah dan Martabat Negeri Junjungan
21 JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 15 Resmi di Lepas Keberangkatannya, Ini Pesan Bupati Bengkalis
Melalui FGD Bersama BPS, Pemkab Bengkalis Dukung Peningkatan Layanan Statistik Terpadu
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Tulis Komentar