Selasa, 25 Juni 2019 - 8:02:24 WIB - Dibaca : 2485 Kali

Disdukcapil Bengkalis “Temu Tekhnis"

Editor: Nurhadi - Rep: Fuad Syaifurrahman - Foto: Muhammad Imam Lutfi
BENGKALIS, HUMAS- “Salah satu esensi pemerintah adalah menyediakan layanan administrasi kependudukan  yang  terjangkau, merata dan berkualitas. oleh karena itu, kita selaku aparatur pemerintah, harus terus melakukan perbaikan terhadap kualitas layanan serta membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap berbagai layanan, salah satu bentuk layanan adalah layanan administrasi kependudukan dibidang pencatatan sipil”.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis Renaldi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada perhelatan acara temu teknis penyenggelaran pencatatan sipil tahun 2019 bertempat di Hotel Pantai Marina Bengkalis (25/6/2019) pagi.
 
Sebanyak 110 orang dari 11 Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis hadir sebagai peserta kegiatan pembukaan temu teknis penyenggelaran pencatatan sipil tahun 2019 Kabupaten Bengkalis dengan unsur sebagai berikut : Camat, Kepala UPT Capilduk, Operator UPT Capilduk Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Bengkalis Renaldi menyampaikan bahwa, untuk mewujudkan peningkatan kapasitas pejabat dan aparatur bidang pencatatan sipil yang ada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, agar ada pemahaman yang sama menurut kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis secara efektif, efesien dan bersinergi.
Pada undang- undang nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan telah meletakkan landasan yang lebih fundamental bagi penyelenggaraan pencatatan sipil menuju tertib administrasi kependudukan guna mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan akta pencatatan sipil.
 
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis juga memberikan Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bengkalis yang telah menyelenggarakan temu teknis penyelenggaraan pencatatan sipil tahun 2019.
 
Ketua panitia dalam laporannya menyampaikan latar belakang dari kegiatan temu teknis penyelenggaraan pencatatan sipil yaitu, masih rendahnya kepemilikan akta kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perceraian dan belum maksimalnya tingkat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kemudian tujuan dari acara tersebut yaitu, dalam rangka terciptanya persamaan presefsi aparatur penyelenggaran administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Berita Lainnya

Tulis Komentar