Senin, 08 Juli 2019 - 14:46:38 WIB - Dibaca : 1625 Kali

Pengurus LAMR Kecamatan Bengkalis Secara Resmi Dikukuhkan

Editor: Tim Humas - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS - Bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis mengukuhkan kepengurusan LAMR Kecamatan Bengkalis masa khidmat 2019-2024.
 
Pengukuhan tersebut dilangsungkan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf bersama Ketua Dewan Pemimpin Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said Berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Bengkalis Nomor : SK-07/ LAMR - BKS /III/2019. Senin (08/07).
Pengukuhan ditandai dengan Pembacaan Warkah Pengukuhan dilanjutkan dengan pemasangan tanjak oleh Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis bersama Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis kepada Datuk H. Musa Kasim Ketua  MKA Kecamatan Bengkalis dan Rusli Ketua DPH Kecamatan Bengkalis.
 
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Bengkalis yang disaksikan oleh Camat Bengkalis Ade Suwirman.
 
Datuk Seri H. Sofiyan Said dalam sambutannya menghimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat melayu.
Kebudayaan dan adat resam melayu kita mempelawo dan mempersiapkan tamu-tamu serta mempersilahkan kepada suku dan puak serta kelompok etnis yang masuk dan berada di Kabupaten Bengkalis untuk hidup dan berkembang secara baik tetapi kita tetap berseteguh meletakkan kepada budaya melayu sebagai mahkota dari segala mahkota oleh karena itu kita juga rindu sebagai wilayah kebudayaan Melayu untuk membangun kantong-kantong dan pangsal seni dikampung-kampung di wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga tetap terjaga tidak hilang ditelan oleh zaman terangnya.
 
“Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan besinergi dengan Pemerintahan yang ada,” ujar Sofyan.
 
"Untuk dana hibah yang diserahkan dari LAMR Kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Bengkalis untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan" pesannya.
Kemudian Camat  Bengkalis Ade Suwirman dalam sambutannya mengucapkan selamat dan tahniah kepada  pengurus LAMR Kecamatan Bengkalis yang  baru dilantik, 
 
"LAMR harus eksis dan berperan aktif supaya LAMR makin maju untuk kedepan dan juga tidak lupa untuk saling berkomunikasi dan koordinasi," ujarnya.
 
"Kami dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan bapak-bapak dan ibu-ibu semua,tantangan kedepan kita semakin berat hari ini dengan perkembangan zaman yakni teknologi dan informasi kita dihadapkan dengan informasi tanpa batas maka dari itu kita harus siap untuk menghadapinya, dengan adanya  perkembangan zaman ini kita harus perkuat peran  LAMR ini" pungkasnya.
 
Adapun Pengurus LAMR Kecamatan Bengkalis yang dikukuhkan masa Khidmat 2019-2024 yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA) Ketua Umum : H. Musa Kasim, Timbalan Ketua Umum : Anuar Taeb, Sekretaris Umum :  M. Syarif, Anggota : M. Yusuf, Anggota : H. Abdul Mughni.
Sedangkan untuk  Dewan Pimpinan Harian (DPH) Ketua Umum : Rusli, Timbalan Ketua Umum : H. Lukman, Sekretaris Umum : Junaidi, Bendahara Umum Erniwati dan bidang-bidang sebanyak 17 bidang kepengurusan.
 
Terlihat hadir dari Unsur pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis yakni Datuk Abdul Hamid, Datuk Ali Ambar, Datuk Aziar Azroi, Syafri, Datuk Jamaluddin, Datuk Muhammad Syukri, Datuk Ridwan Ahmad serta beberapa pengurus lainnya.

Berita Lainnya

Tulis Komentar