Rabu, 28 Agustus 2019 - 12:29:41 WIB - Dibaca : 1119 Kali

Bupati Bengkalis Buka Lokakarya Model Pencegahan Kebakaran dan Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis Menuju Riau Hijau Tahun 2019

Restorasi Diharapkan Mampu Memberi Manfaat Kepada Masyarakat

Editor: Nurhadi - Rep: Herma Safitri - Foto: Yudi Hendra dan Sabariah
Teks foto: Pembukaan Lokakarya Model Pencegahan Kebakaran dan Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis Menuju Riau Hijau Tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (28/8/2019) pagi.

BENGKALIS, HUMAS – Upaya restorasi pada kawasan gambut yang terdegradasi di Daerah Kabupaten Bengkalis, diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kita semua khususnya masyarakat yang berada di kawasan gambut itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Haholongan mewakili Bupati Bengkalis saat membuka acara Pembukaan Lokakarya Model Pencegahan Kebakaran dan Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis Menuju Riau Hijau Tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (28/8/2019) pagi.

Lebih lanjut Haholongan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai penyatuan dan kesamaan langkah dalam agenda restorasi gambut untuk mewujudkan keseimbangan lingkungan hidup di kawasan gambut yang lestari serta menjadi model pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat di Kabupaten Bengkalis menuju Riau hijau tahun 2019 ini, dalam rangka peningkatan sinergi multi pihak dalam restorasi gambut dan upaya pencegahan bencana kabut asap di provinsi riau khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Upaya pencegahan kebakaran lahan gambut guna menghindari bencana asap yang selama ini masih terus terjadi. sangat diperlukan penanganan secara serius dan intensif oleh semua pihak melalui upaya restorasi yakni adalah proses untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi dimaksud.

“Pada saat ini Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Daerah dengan tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi. 4 dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis tergolong rawan kebakaran dengan 33 Desa rawan kebakaran”, Bengkalis juga mempunyai sebaran gambut yang luas dengan hampir 14% dari kawasan hidrologis gambut Provinsi Riau”, ucap Haholongan.

Lebih lanjut Haholongqn berharap dengan adanya Cifor dan Pusat Studi Bencana Universitas Riau dapat fokus pada pencegahan kebakaran, restorasi gambut, dan pengembangan mata pencaharian serta memfasilitasi masyarakat lokal untuk mengembangkan model bisnis berkelanjutan khususnya di Kabupaten Bengkalis.

“Melalui langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta perumusan konsep Riau hijau dengan melibatkan partisipasi masyarakat kami berharap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis dapat teratasi dan berkelanjutan untuk tahun-tahun selanjutnya.

Tampak hadir Ketua Tim Pusat Studi Bencana (PSB) Universitas Riau Dr. Nurul Qomar, , Kepala DLH H. Arman AA, Kepala Disparbudpora Anharizal, Sekretaris DLH Tengku Usman, Camat Bukit Batu H.Mulyadi, Sekretaris Desa Dompas Poniman, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar