Senin, 05 Mei 2014 - WIB - Dibaca : 729 Kali
[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="nonestyle"]B[/dropcap]upati Bengkalis, H. Herliyan Saleh meminta kepada kepala desa untuk selalu memperhatikan masalah administrasi, sehingga terwujud tertib administrasi. Hal ini penting guna menunjang roda pemerintahan yang baik di tingkat desa.
[caption id="attachment_1063" align="aligncenter" width="640"]
Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh saat diwawancarai oleh awak media RTV[/caption]
Hal itu disampaikan Bupati baru-baru ini. Tertibnya administrasi, kata Bupati, bisa menghindarkan seseorang dari jeratan hukum.
“Kades itu garda terdepan pemerintahan, makanya dituntut melaksanakan peran dan fungsinya melayani masyarakat secara baik dan maksimal. Salah satunya adalah paham dan tertib dalam administrasi. Langkah ini penting, agar proses pembangunan desa yang merupakan ujung pembangunan akan berjalan lancar,” ujar Bupati.
Tertib administrasi yang dimaksud antara lain terkait ketersediaan arsip dokumen. Kemudian menyangkut tertib administrasi personil perangkat desa.
Dicontohkannya, jika ada pemberhentian perangkat desa, hendaknya melalui proses pembinaan yang baik.
“Harus diawali dengan teguran dan hukuman disiplin, bukan langsung diberhentikan begitu saja tanpa ada alasan yang sah,” ungkap Bupati.
Kemudian menyangkut masalah tertib administrasi keuangan dan aset desa. Diungkapkan Bupati Bengkalis, terkait masalah administrasi keuangan, terutama menyangkut anggaran dana APBDesa maupun ADD serta Inbup yang belum mengikuti ketentuan.
Penertiban administrasi keuangan ini dipandang perlu, agar dikemudian hari tidak ditemukan adanya temuan dari pihak berwenang. Buruknya administrasi keuangan, bisa saja akan menyeret seorang aparat desa ke ranah hukum.
“Agar tidak timbul masalah, saya kembali mengingatkan kepada seluruh Kades agar benar-benar memberhatikan masalah ini, terutama bagi kades yang baru. Jika ragu, bisa ditanyakan langsung kepada pihak BPMPD,” ungkap Bupati lagi.
Begitupun soal administrasi kependudukan, kepala desa dituntut untuk memantau terhadap para warga baru yang tidak memiliki dokumen sah.
Langkah ini guna memastikan agar pendatang baru tidak terlibat dalam aksi-aksi kriminal dan teror yang menjadi target aparat keamanan. Jangan sampai, wilayah Kabupaten Bengkalis disusupi orang-orang yang ingin membuat teror.

Berita Lainnya
Pangdam I BB Instruksikan Prajurit di Lapangan Cepat Atasi Karlahut
Bupati Kunjungi Korban Rumah Terbakar, Amril Prihatin dan Berharap Korban Tetap Sabar
Amril : Layani Masyarakat Dengan Pola 3S
Bupati Amril Dapat Surprise dari Karyawan Chevron
Tulis Komentar