Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2739 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Ketua Dekranasda Bengkalis Promosikan Produk Unggulan di Peringatan HKG PKK Ke-54 Provinsi Riau
Ketua Dekranasda Bengkalis Hadiri Makan Malam Bersama SERUNI Provinsi Riau
Bupati Bengkalis Hadiri FKP Polres Bengkalis, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
Bupati Bengkalis Tinjau SMPN 1 Bandar Laksamana Dan Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Puting Beliung
Tulis Komentar