Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2740 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Apresiasi Program Jembatan Merah Putih Presisi, Perkuat Konektivitas dan Dorong Pembangunan Daerah
Sambut HUT Ke-514 Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Gelar Parade Musik Terbuka Bagi Seluruh Komunitas Band
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua dari Kakanwil Kementerian Hukum Riau
Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, Bupati Harapkan Durian Lokal Warisan Negeri Junjungan Tetap Terawat
Tulis Komentar