Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2753 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Bengkalis Teguhkan Komitmen Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Para Ulama
Semarak Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Ersan Ikut Bermain Fun Football
Wabup Bagus Santoso Jabat Sekjen YJTN Jakarta
Tulis Komentar