Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2348 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:
Berita Lainnya
Ditunjuk Mewakili Kepala Daerah se-Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Berikan Kata Sambutan Pada Acara Penyerahan LHP Oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau
Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Johan Harap Stabilitas Harga Bahan Pokok Di Bengkalis Tetap Terjaga
Dukung Perkembangan dan Peningkatan IKM, Pemkab Bengkalis Serahkan Bantuan
Bupati Kasmarni Tetapkan Kecamatan Bandar Laksamana Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.
Tulis Komentar