Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2193 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi PMRJ Di Jakarta
Hadiri Acara Wisuda Dan Perpisahan SMS Perbankan Yuris Duri Ke-6, Bupati Berharap Orang Tua Dorong Anak Melanjutkan Pendidikan
Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus JULEHA DPD Kabupaten Bengkalis, Siak Dan Kota Dumai
Bupati Bengkalis Bawa Investor SRGBC Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis – Pulau Sumatera
Tulis Komentar