Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2727 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Wabup Bagus Santoso Ikuti Rembuk Otda, Dorong Percepatan Layanan Digital di Kemendagri
Bupati Bengkalis Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya Melalui Peluncuran Buku “Jalan Hidup Anak Pujud”
Ziarah Sejarah Sang Naualuh, Bengkalis–Simalungun Pererat Sinergi Budaya
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PMRJ di Jakarta, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi
Tulis Komentar