Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2486 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:

Berita Lainnya
Rayakan Idul Adha di Muara Basung, Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan
Laksanakan Sholat Bersama Masyarakat, Wabup Ajak Dukung Program Pembangunan
Lepas Pawai Takbir Idul Adha, Wabup Bagus Santoso Ajak Tumbuhkan Semangat Pengorbanan, Kepedulian dan Kebersamaan
Bupati Serahkan Bantuan Kemasyarakat Presiden RI Kepada Pengurus Masjid
Tulis Komentar