Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2521 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Ikuti RDP Kawasan Pulau Rupat Bersama DPRD Riau
Bersama Turunkan Zero Dose, PKK Bengkalis Hadiri Kunker Ketua Umum di Siak
Dukung Program Nasional Zero Dose, TP PKK Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar Serentak di Desa Ketam Putih
Bupati Bengkalis Tegaskan Pentingnya Mengintegrasikan PUG dan PPRG dalam Setiap Program Pembangunan
Tulis Komentar