Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2741 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Wabup Bagus Santoso Resmi Buka Fun Football Hari Jadi Ke-514 Bengkalis, Pererat Silaturahmi Antar Perangkat Daerah
Bupati Dan Wabup Bengkalis Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT Ke-81 RI
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Persatuan Dan Jati diri Melayu di Kenduri Adat Hari Jadi Ke-514
Ikuti Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-514, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Bengkalis
Tulis Komentar