Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2708 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
PS. Korpri Gelar Turnamen Persahabatan, Old Star Pusako Menjadi Terbaik
Bupati Bengkalis Hadiri Dies Natalis Ke-38 FKMTsi Wilayah II Riau–Kepri
Bupati Bengkalis Tekankan Implementasi XSTAR 100% untuk Penertiban Rekomendasi BBM Subsidi
Buka Musrenbang Kecamatan Siak Kecil, Bupati Bengkalis Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Tulis Komentar