Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2722 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Gelar Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Open House Wabup Bengkalis Jadi Simbol Harmoni, Satukan Pejabat dan Warga Lintas Etnis
Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pawai Takbir Idul Fitri Dibuka, 17 Peserta Miniatur Islami Tampil Kreatif di Hadapan Bupati Kasmarni
Tulis Komentar