Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2618 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Ribuan Masyarakat dan Santri Antusias Ikuti Grand Maulid HSN 2025
Buka MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu, Bupati Kasmarni: Satukan Langkah Untuk Membangun Generasi Unggul dan Qur’ani
Buka Bazar MTQ Bukit Batu, Ketua TP-PKK Bengkalis Berikan Apresiasi
Bupati Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Modern Al Jauhar Duri
Tulis Komentar