Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2716 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Akhiri Safari Ramadhan 1447 H di Mandau, Bupati Tegaskan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Potensi Lokal
Ramadan Menguatkan Sinergi, Dari Bathin Solapan Untuk Bengkalis Yang Lebih Maju
Bupati Bengkalis Serukan Solidaritas Warga Rupat dan Kewaspadaan Dini Karhutla
Safari Ramadhan Di Rupat Utara, Bupati Bengkalis Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir
Tulis Komentar