Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2743 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Jadi Satu-Satunya Bupati di Riau Penerima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Bupati Bengkalis Buka Festival Kemerdekaan dan Pacu Sampan Desa Wisata Balai Pungut
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bengkalis Gelar Lomba dan Pererat Silaturahmi
Sempena HUT Ke-81 RI, Pemkab Bengkalis Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Tulis Komentar