Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2550 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:

Berita Lainnya
Wabup Bagus Santoso Irup, Penurunan Bendera HUT Ke-80 RI di Bengkalis Berlangsung Khidmat
Remisi Momentum Perbaikan Diri, HUT Ke-80 RI Wujudkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa, Bupati Kasmarni Serahkan Surat Keputusan
Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80
Pimpin Apel HUT Ke-80 RI, Sekda Ajak Isi Kemerdekaan Dengan Pengabdian dan Kerja Nyata
Tulis Komentar