Selasa, 17 Maret 2020 - 10:47:52 WIB - Dibaca : 2737 Kali
Pemkab Bengkalis Terbitkan Dua Surat Edaran Terkait Covid-19
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
Surat Edaran tersebut, terdiri dari dua jenis, yakni surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk surat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, bernomor 93/SE/2020 sedangkan untuk Pimpinan Perusahaan bernomor 95/SE/2020 dimana kedua surat itu di tandatangani langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada tanggal 16 Maret 2020.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:



Berita Lainnya
Wakili Bupati Bengkalis, Plt. Asisten II Setda Bengkalis Motivasi Wisudawan Hadapi Era Digital
Audiensi dan Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
Hasil Imbang 4-4, PS Korpri Bengkalis Persiapkan Diri Hadapi Turnamen Tiga Naga Arena Cup U-40
Bupati Bengkalis Diwakili Wabup Lakukan Panen Jagung Bersama di Desa Sukamaju
Tulis Komentar