Selasa, 17 Maret 2020 - 15:38:04 WIB - Dibaca : 1086 Kali

Rapat Staf, Berikut Instruksi Plh Bupati Bengkalis

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Herma Safitri - Foto: Maryam

BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H. Bustami HY didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Heri Indra Putra dan Asisten Administrasi Umum, H. T. Zainuddin  menggelar rapat terbatas dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menyikapi dalam pencegahan terhadap virus corona agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis bisa terhindar dari virus corona ini. Rapat digelar di Ruang Dang Merdu lantai 4 kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/03/2020).

H. Bustami HY menyampaikan kepada masing-masing divisi untuk mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Pemkab Bengkalis serta sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan upaya “tidak melakukan apel pagi dan senam kesegaran jasmani, menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, mencermati urgensi pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah, terutama pada daerah-daerah yang telah terjangkit Covid-19, agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif, tidak melaksanakan perjalanan ke luar negeri,” ungkapnya.

Kemudian, bagi pekerja yang mengalami gejala batuk atau pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter, puskesmas, klinik maupun rumah sakit setempat yang telah ditunjuk pemerintah dan dapat mengajukan surat cuti sakit tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh.

“Kepada kepala dinas agar tidak mempersulit proses izin bagi pegawai yang sakit,” tegas Bustami.

Lanjutnya, agar mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian, menyediakan pembersih tangan (hand sanitizer) di masing-masing tempat kerja, sehingga dapat dimanfaatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan, menyediakan alat pengukur suhu badan di masing-masing tempat kerja, yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pegawai serta tidak menggunakan tanda kehadiran (absensi) fingerprint dan menggantikannya dengan absensi manual, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” harapnya.

Selain membahas pencegahan Covid-19 Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY juga meminta kepada perangkat daerah agar menggesa dan menyelesaikan laporan LKPJ dan LPPD untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 23 Maret mendatang dan Alhamdulillah Laporan LKPD laporan keuangan daerah sudah tersampaikan pada 13 Maret 2020 kemarin.

“Semua laporan tidak terlepas dari peran serta aktif dari bapak atau ibu yang telah menyelasaian data dengan baik, tanpa data tidak dapat diselesaikan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, “ tutupnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar