Senin, 27 Juli 2020 - 21:08:13 WIB - Dibaca : 535 Kali
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
Editor: Nurhadi - Rep: Halimatussa'diah - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY, SH., MM. mengikuti Video Conference (Vidcon) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 64 Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bengkalis, Senin (27/07/2020).
Disampaikan Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri bahwa Perpes Nomor 64 Tahun 2020 salah satunya bertujuan untuk menetapkan perubahan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri.
“Substansi utama dalam Perpes 64/2020 ini yakni melakukan penyesuaian iuran secara bertahap, Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi single, mulai dari tahun 2021 dibayar oleh pusat dan daerah (sesuai kemampuan fisikal daerah), pelaksanaan subsidi pada iuran kelas III peserta PBPU dan BP.
Sementara untuk Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah dikelompokkan dalam PBPU kelas III, dengan mengoptimalisasikan penegakan kepatuhan dan pencegahan Fraud dan perbaikan tata kelola sistem Yankes yakni mengedepankan Prinsip Ekuitas (pasal 54 A dan 54 B) berupa kebutuhan Dasar kesehatan, kelas standar dan tarif tunggal.
Melalui hal tersebut, kami membutuhkan peran pemerintah daerah dalam program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dengan mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN, meningkatkan upaya promotif Preventif dari Supply-side dan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian untuk Kabupaten Bengkalis sendiri telah menganggarkan iuran untuk Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, dimana sedang dilakukan proses pengecekan data peserta oleh pihak BPJS Kesehatan, diharapkan pada awal bulan September 2020 mendatang telah bisa terintegrasi ke dalam Program JKN KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis, H. Fuad Cahyadi dalam kesempatan baik tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati, seluruh Kepala Dinas dan jajaran yang telah mendukung penuh penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional di wilayah Kabupaten Bengkalis, disamping itu H. Fuad sekaligus menginformasikan untuk mencegah risiko penularan virus corona, pelayanan administrasi difokuskan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diinstall dari Playstore/Appstore dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sehingga sangat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus repot mengunjungi kantor kami.
Turut Hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra TH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Yuhelmi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aulia S.Pi, MT., Kepala Dinas Sosial Dra. Hj. Martini MH., dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis H. Fuad Cahyadi, SE., Akt., MM.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Tulis Komentar