Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:34:24 WIB - Dibaca : 469 Kali
Syahrial Abdi Lantik IPMKB Periode 2019-2021
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Muhammad Iqbal - Foto: Bambang Riyanto & Khaidir
PEKANBARU, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi secara resmi telah melantik sebanyak 15 anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) Pekanbaru Periode 2019-2021, di Gedung Balai Serindit Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Abdi mengucapkan selamat dan tahniah kepada Ketua beserta jajaran pengurus IPMKB Pekanbaru Periode 2019-2021 yang baru saja dilantik. Mudah-mudahan dengan dilantiknya IPMKB ini bisa mengembangkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis.

"Keberadaan IPMKB Pekanbaru ini memiliki peran strategis sebagai mitra untuk mensosialisasikan keberhasilan pembangunan di daerah. Karena sebagai putera dan puteri daerah, sudah selayaknya wawasan kedaerahan menjadi salah satu hal yang harus dimiliki para IPMKB Kami berharap semoga amanah ini semakin meningkatkan komitmen adik-adik pelajar dan mahasiswa Kabupaten Bengkalis dalam membangun organisasi IPMKB ini demi mencetak generasi muda sebagai tunas bangsa yang lebih baik serta bertanggung jawab melalui kegiatan positif dan ikut serta dalam pembangunan nasional serta daerah," pesan Abdi.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Tengku Zainudin, Kepala Disparbudpora Anharizal, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Raja Airlangga, Plt PUPR Ardiansyah, Sekretaris Kominfo Adi Sutrisno, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Kesra Hambali serta para pengurus IPMKB.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Buka Open Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI
Saciok Bak Ayam, Sadanciang Bak Basi: Pesan Bupati Kasmarni di Milad Ke-3 PPSKS Bengkalis
Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Ke-887, Pemkab Bengkalis Dorong Keteladanan Ulama Jadi Energi Moral Pembangunan
Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis
Tulis Komentar