Jumat, 13 November 2020 - 12:17:17 WIB - Dibaca : 1017 Kali
Inspektorat Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Egia Yulriana - Foto: Herma Safitri
BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM- Inspektur Kabupaten Bengkalis diwakili Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan membuka langsung acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pada Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa bertempat di Kantor Camat Bathin Solapan, Jum'at (13/11/2020).
Dalam sosialisasi itu sebagai pemateri Dedy Kurniawan menjelaskan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur tentunya tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa gratifikasi.
Menurut UU pasal 12 B ayat (1) yang berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
"Gratifikasi yang dianggap suap berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan tugas dan kewajiban, sementara itu gratifikasi kedinasan penerimaan oleh wakil instansi dalam kedinasan. Kami mengingatkan kembali bahwa gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri merupakan tindak pidana korupsi. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini menjadi langkah awal sinergi antara pegawai dan inspektorat, terutama dalam hal peningkatan pemahaman untuk menolak setiap gratifikasi yang terindikasi suap atau melaporkan jika terpaksa menerima," kata Dedi.
Turut Hadir Camat Bathin Solapan Wahyudin, Sekcam Bathin Solapan Daswan, Kasubbag Tata Pemerintahan Kantor Camat Bathin Solapan Darwis, Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Setda Yeni Mayasari, Kepala Seksi PMD Mandau Lisa Arianti, Dokter Yuanita Ayu, Kepala UPT Puskesmas Sebangar Prismi dan peserta sosialisasi.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Wujud Kolaborasi Polres Bengkalis dan Pemkab Dukung Swasembada Pangan
Buka Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelayanan Mandiri, Bupati Sampaikan 6 Poin Penting
Bupati Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Tulis Komentar