Kamis, 26 November 2020 - 14:14:54 WIB - Dibaca : 323 Kali
Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Wili Nur Kharisma - Foto: Muzani
BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. Tengku Zainuddin membuka Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Bengkalis dengan BPJS Kesehatan, Kamis (26/11/2020) di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bengkalis.
Dalam sambutannya Tengku mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu program strategis nasional yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas diatur melalui Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017, agar kepala daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Menurut Tengku keberlangsungan penyelenggaraan program JKN-KIS tidak terlepas dari peran komunikasi lintas instansi.
“Untuk menjadikan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Sehingga kedepannya mampu mengoptimalkan pelaksanaan program JKN Kabupaten Bengkalis lebih terarah dan terukur,” tutup Tengku.

Tampak hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Drg. Harie Wibhawa, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subdi, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Rinaldi Eka Putra, Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Bengkalis Juminanin Hartatik dan Kepala BPJS Kesehatan Bengkalis H. Fuad Cahyadi.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Buka Open Tournament Domino Orado Kodim 0303/Bengkalis Piala Panglima TNI
Saciok Bak Ayam, Sadanciang Bak Basi: Pesan Bupati Kasmarni di Milad Ke-3 PPSKS Bengkalis
Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Ke-887, Pemkab Bengkalis Dorong Keteladanan Ulama Jadi Energi Moral Pembangunan
Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis
Tulis Komentar