Sabtu, 28 November 2020 - 12:41:51 WIB - Dibaca : 504 Kali

TAPD Rapat Bersama Banggar Terkait Ranperda APBD T.A. 2021

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Nuratika - Foto: Sifawati dan Zahirman Agus

BENGKALIS, PROKOPIM - Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rencana Peraturan Daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Sabtu (28/11/2020), di Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut dipimpin oleh Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis H Adri diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY bersama seluruh jajaran TAPD.

 

Sebelumnya Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis H Adri menyampaikan ringkasan terkait APBD Pemerintah Kabupaten Bengkalis mencangkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial.

Selanjutnya Belanja Modal meliputi belanja modal tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan dan aset tetap lainnya, dan belanja tak terduga.

Menanggapi apa yang disampaikan Juru Bicara Banggar H Bustami HY berharap agar TAPD bekerjasama dengan DPRD Bengkalis dalam percepatan pembahasan anggaran sehingga tercapai target yang diharapkan dan dana APBD bisa digunakan untuk pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.


Berita Lainnya

Tulis Komentar