Senin, 30 November 2020 - 4:37:34 WIB - Dibaca : 276 Kali

Rakor Terbatas Pengadaan Vaksin

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Halimatussa'diah - Foto: Dedi Mardona

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami Hy mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 Secara Virtual melalui Video Conference, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Yang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Senin (30/11/2020). 

Rakor terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Hari Budi Hartono. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa saat ini kita sebagai suatu Lembaga Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini. 

"Karena masalah pandemi Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama, Untuk itu kami berharap melalui pelaksanaan rakor ini kita dapat berdiskusi bersama dalam menyamakan persepsi, sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutur Budi. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan untuk rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sudah diatur dalam surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/6573/2020 tentang tim pelaksanaan vaksinasi Corona virus Disease 2019(Covid-19).

"Dimana tim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI ini akan berkoordinasi bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk dapat membentuk tim pelaksana pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga masing-masing daerah tersebut dapat secara langsung memantau, mendata dan mengkonfirmasikan satu data vaksinasi Covid-19 kepada pusat," ujar Terawan. 

Menyikapi apa yang disampaikan Kepala Sekretariat Kepresidenan dan Menteri Kesehatan RI, Sekda akan mendukung penuh atas pelaksanaan program vaksinasi ini, karena ini suatu upaya kami untuk memperkuat kapasitas kesehatan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar