Selasa, 01 Desember 2020 - 10:46:13 WIB - Dibaca : 322 Kali
BENGKALIS , PROKOPIM – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum membuka acara bimbingan teknis amil se-Kecamatan Bengkalis, yang bertempat di Aula Kantor Camat Bengkalis, Selasa (1/12/2020).
Dalam sambutannya Umi mengatakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap orang muslim adalah mengeluarkan sebagian harta yang digunakan untuk membantu golongan ekonomi lemah, saat ini yang dibutuhkan adalah sinergi dan kolaborasi antar pengelola zakat, yaitu pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah sebagai lembaga non-struktural dalam hal ini Baznas dengan pengelola zakat yang dibentuk masyarakat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga dengan adanya kolaborasi tentu akan memberikan hasil yang memuaskan.
"Untuk itu kami berpesan kepada Badan Amil se-Kecamatan Bengkalis untuk benar-benar mengikuti Bimtek ini, ikuti Bimtek ini sampai habis jangan sampai ada yang terlewatkan, ini bukan untuk kepentingan satu pihak namun untuk kemaslahatan umat, karena zakat dapat mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Kemudian, kata Umi, Dampak keberhasilan zakat dalam ekonomi umat harus dapat dilihat dan dirasakan masyarakat, para amil zakat adalah ujung tombak dalam mensukseskan program zakat. Zakat yang dikumpulkan harus diprioritaskan untuk umat yang berhak bukan untuk membesarkan lembaga.
Tampak hadir Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Iptu Isnanu, Kabag Kesra H. Hambali, Ketua Baznas Bengkalis H. Ali Ambar, Camat Bengkalis Ade Suwirman serta para undangan.

Berita Lainnya
Buka Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelayanan Mandiri, Bupati Sampaikan 6 Poin Penting
Bupati Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Komitmen Bersama Wujudkan Kamseltibcarlantas di Bengkalis
Ketua TP PKK Bengkalis Hadiri Rakernas X PKK dan HKG ke 53 Tahun 2025
Tulis Komentar