Selasa, 08 Desember 2020 - 15:03:31 WIB - Dibaca : 711 Kali
Tinjau TPS di Kecamatan Talang Muandau
Abdi: Tidak Memiliki KTP, Segera Bikin Suket di UPT Dukcapil
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
TALANG MUANDAU, PROKOPIM - Dalam rangka ingin mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar, Penjabat Bupati Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan Dandim/0303 Bengkalis Lizardo Gumay tinjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Talang Muandau, Selasa (8/12/2020).
Peninjauan tersebut dalam rangka ingin melihat langsung kesiapan Camat, Panwascam dan PPK yang ditugaskan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Talang Muandau tersebut.
"Jika ada hambatan dan gangguan pada Pilkada ini cepat lapor kepada kami," ucap Abdi.
Sebanyak 1.434 DPT di Kecamatan Talang Muandau terdiri dari 57 TPS dari 9 Desa, Abdi juga meminta kepada Camat dan Kepala Desa jika ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT segera buat surat keterangan tanda sudah merekam KTP-el (suket) di Upt. Disdukcapil terdekat.
"Syarat memilih itu ketika sudah terdaftar di DPT dan sudah memiliki KTP, jika tidak memiliki KTP secepat mungkin urus surat suket, jika tidak diurus akibatnya tidak boleh memilih," ucap Abdi.

Berita Lainnya
389 PPPK Terima SK, Bupati Kasmarni Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukkan Loyalitas Serta Kinerja
Bupati Bengkalis Bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Berkomitmen Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026–2027
Ketuk Palu P-APBD 2025 4,66 T, Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Atas Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD
Tulis Komentar