Senin, 28 Desember 2020 - 19:05:40 WIB - Dibaca : 683 Kali
Tinjau Mobil Dinas di Rumdis
Abdi: 30 Desember Batas Akhir Pengumpulan Mobnas
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Muhammad Iqbal - Foto: Muhammad Iqbal
BENGKALIS, PROKOPIM - Sampai saat ini baru 161 unit Mobil Dinas (Mobnas) yang terkumpul di halaman Wisma Sri Mahkota dan Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkalis, masih ada Perangkat Daerah yang belum mendengarkan himbauan kami.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat meninjau langsung Mobnas yang telah disusun di Halaman Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (28/12/2020).
Abdi mengatakan semakin cepat pengumpulan Mobnas tersebut tentu semakin cepat tim Aset Daerah untuk mendata keberadaan Mobnas Pemkab Bengkalis, sehingga nantinya kita akan bagikan kepada pejabat yang berhak memilikinya.
"Aset Mobnas ini perlu kita tata rapi, saat ini keberadaannya belum tertata rapi, nanti aset Mobnas ini akan kita masukkan ke dalam aplikasi yang sudah kita buat yakni "Resam", bukan hanya kita Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa megakses tapi masyarakat juga bisa mengaksesnya," ucap Abdi.
Kemudian Abdi juga menegaskan Kepada Perangkat Daerah (PD) diharapkan pada hari Rabu (30/12/2020), Mobnas sudah harus terkumpul semua, jika tidak mematuhi Surat Keputusan yang ditandatangani Pj. Bupati maka akan ada sanksi yang akan diberikan.
Hadir mendampingi Pj Bupati, Sekretaris BPKAD HM Zamri.

Berita Lainnya
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Bupati Hadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Tulis Komentar