Senin, 28 Desember 2020 - 19:05:40 WIB - Dibaca : 704 Kali
Tinjau Mobil Dinas di Rumdis
Abdi: 30 Desember Batas Akhir Pengumpulan Mobnas
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Muhammad Iqbal - Foto: Muhammad Iqbal
BENGKALIS, PROKOPIM - Sampai saat ini baru 161 unit Mobil Dinas (Mobnas) yang terkumpul di halaman Wisma Sri Mahkota dan Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkalis, masih ada Perangkat Daerah yang belum mendengarkan himbauan kami.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat meninjau langsung Mobnas yang telah disusun di Halaman Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (28/12/2020).
Abdi mengatakan semakin cepat pengumpulan Mobnas tersebut tentu semakin cepat tim Aset Daerah untuk mendata keberadaan Mobnas Pemkab Bengkalis, sehingga nantinya kita akan bagikan kepada pejabat yang berhak memilikinya.
"Aset Mobnas ini perlu kita tata rapi, saat ini keberadaannya belum tertata rapi, nanti aset Mobnas ini akan kita masukkan ke dalam aplikasi yang sudah kita buat yakni "Resam", bukan hanya kita Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa megakses tapi masyarakat juga bisa mengaksesnya," ucap Abdi.
Kemudian Abdi juga menegaskan Kepada Perangkat Daerah (PD) diharapkan pada hari Rabu (30/12/2020), Mobnas sudah harus terkumpul semua, jika tidak mematuhi Surat Keputusan yang ditandatangani Pj. Bupati maka akan ada sanksi yang akan diberikan.
Hadir mendampingi Pj Bupati, Sekretaris BPKAD HM Zamri.

Berita Lainnya
389 PPPK Terima SK, Bupati Kasmarni Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukkan Loyalitas Serta Kinerja
Bupati Bengkalis Bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Berkomitmen Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026–2027
Ketuk Palu P-APBD 2025 4,66 T, Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Atas Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD
Tulis Komentar