Rabu, 30 Desember 2020 - 18:12:02 WIB - Dibaca : 364 Kali
Rapat Paripurna Penetapan Pergantian Wakil Ketua DPRD
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Halimatussa'diah - Foto: Halimatussa'diah
BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Rabu (30/12/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan dihadiri anggota DPRD Bengkalis. Sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020, maka Rapat Paripurna ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Sebagaimana diketahui dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Kaderismanto telah resmi diberhentikan dari jabatannya. Hal ini juga diketahui dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyurati Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis melalui surat Nomor : 065/EX/DPC.17.11/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 yang menyatakan bahwa atas nama Sofyan telah ditetapkan sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti maksud surat tersebut, maka DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Badan Musyawarah telah mengagendakan Rapat Paripurna pada hari ini.
“Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD tercantum dalam Pasal 39 Ayat 1 menyatakan bahwa “Untuk penggantian pimpinan DPRD yang berhenti dari partai politik yang sama dengan pimpinan yang berhenti harus diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” tutur Khairul Umam.
Kemudian Ketua DPRD membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang penetapan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Anggota Dewan Menyetujui Rancangan Keputusan disahkan menjadi Keputusan Dewan dan diakhiri dengan Ketuk Palu.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bengkalis H Bustami Hy mengucapkan terimakasih kepada Kaderismanto atas dedikasinya selama ini kepada DPRD dan masyarakat, dan tak lupa kami juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada Sofyan atas ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga dapat menjalankan tugasnya dan amanah, sehingga bisa membangun Negeri Junjungan ini menjadi lebih baik kedepannya.

Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan, Bupati Bengkalis Ajak PDPM Bersemangat Untuk Ikut Membangun Daerah
Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pawai Takbir Idul Adha 1446 H
Bagus Santoso Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia Tahun 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Sarasehan Nasional di Gedung MPR/DPR RI: Bahas Tantangan Geopolitik dan Penguatan Ideologi Pancasila
Tulis Komentar