Minggu, 31 Januari 2021 - 20:52:01 WIB - Dibaca : 247 Kali
BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengklis H Heri Indra Putra ikuti video conference penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan Tito saat ini banyak daerah-daerah yang masih berada pada zona merah yang menjadi rawan kesehatan, sehinga penyebaran positif Covid-19 tidak bisa tercover lagi. Untuk itu sesuai dengan Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang sudah mulai tanggal pemberlakuan dari tanggal 26 Januari s/d 8 Februari 2021.
"Ada 7 Provinsi yang akan diberlakukan PPKM selama 14 hari yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali," ungkap Tito.
Saat ini yang paling penting adalah sambung Tito, adanya kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yakni 4M. Jika protokol kesehatan dilaksanakan maka kita mampu mengurangi mata rantai Covid-19.
Dalam vidcon tersebut juga diikuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Agama Gus Yakut, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.
Kemudian mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Polres Bengkalis diwakili Iptu Tamrin, Kodim 0303/Bengkalis diwakili Pelda Erli, Kajari Bengkalis Nanik Kurshartanti, Plt Kasatpol PP Yuhelmi, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar.

Berita Lainnya
Buka TC Kafilah Kabupaten Bengkalis, Bupati Harapkan Pertahankan Prestasi
Ikuti Zoom Dekranas Award 2025, Ketua Dekranasda Tegaskan Kepada Pengrajin Unjuk Karya dan Promosi
Peringati Hari Bhayangkara dan Lingkungan Hidup, Bupati Bengkalis Dukung Aksi Hijau di Kampar
Buka Rakor Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Targetkan Raih Predikat KLA Kategori Utama
Tulis Komentar