Rabu, 10 Maret 2021 - 19:21:22 WIB - Dibaca : 470 Kali

Bumdesa Mampu Mendongkrak Pendapatan Asli Desa

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra

PENEBAL, PROKOPIM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Kabupaten Bengkalis sudah berdiri sejak tahun 2015 berjumlah 136 dengan total penyertaan modal dari dana desa sebesar 40 Miliar lebih. Keberadaan Bumdesa di Kabupaten Bengkalis sudah mampu mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari unit usaha yang dijalankan, dan ini sudah tertuang di APBDESA. 

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bengkalis H Ismail saat hadiri acara gebyar hadiah Unit Simpan Pinjam (USP) Penebal Teguh Mandiri Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Karya Bathin Bersama Desa Penebal Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/3/2021).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ismail mengatakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) memberikan kekuatan hukum kepada Bumdes diantaranya, mengamanatkan seluruh Bumdesa yang sudah ada untuk menyesuaikan terhadap peraturan yang ada untuk jadi berbadan hukum paling lambat 1 tahun sejak peraturan ini berlaku. Kemudian memperkuat status Bumdesa yang bertujuan mendorong Bumdesa untuk bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengembangan bisnis serta mendorong terbentuknya Bumdesa bersama guna mengelola potensi yang sama antar desa dan kecamatan, serta menjadikan dana bergulir exs PNPM Mandiri yang dikelola badan kerjasama antar desa BKAD dilebur dan dikelola menjadi badan usaha bersama.

"Ini menjadi tanggung jawab pendamping Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkalis, agar dapat membawa manfaat yang besar bagi perubahan pola pikir dan manajemen penyelenggaraan pembangunan desa. Sehingga dapat menjalankan tugas dalam upaya mendukung visi Kabupaten Bengkalis yakni mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera", pinta Ismail.

Kemudian Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin mengatakan maju mundurnya simpan pinjam tergantung pemanfaatnya, jika ingin maju Bumdes Maka harus taat dengan aturannya, hal ini terwujud dengan pendapatan Bumdes Tahun 2020 sebesar 31 Juta.


Berita Lainnya

Tulis Komentar